Kadis di Lombok Timur klarifikasi soal pose 3 jari

Kadis DP3AKB Lombok Timur, H. Ahmat (paling kiri)
Kadis DP3AKB Lombok Timur, H. Ahmat (paling kiri)

kicknews.today – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lombok Timur, H. Ahmat angkat bicara soal beredarnya foto yang memperlihatkan dirinya dengan tiga jempol seolah mendukung salah satu pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres).

“Foto dengan jari tiga atau tiga jari itu diambil jauh hari sebelum penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden,” kata H Ahmat, Selasa (16/1/2024).

Ia mengatakan simbol tiga jari, yakni kelingking, jari manis dan jari tengah dan bentuk lingkaran pertemuan jari telunjuk dengan ibu jari merupakan simbol salam genre (Generasi Berencana). Simbol Genre itu katanya sudah baku. Tidak ada kaitannya dengan simbol tiga jari salah satu pasangan calon.

Kendati demikian, pose bersama dengan menunjukkan simbol Genre itu dilakukan pada tanggal 7 November 2023. Waktu itu, merupakan kegiatan sosialisasi program generasi berencana lewat salah satu radio swasta di Selong.

Sementara pengambilan nomor urut pasangan calon sepekan setelahnya. Tidak diketahui sama sekali simbol tiga jari itu akan menunjuk pada salah satu paslon Capres dan Cawapres.

“Karena memang tidak ada kaitannya,” tambahnya.

Dia menjelaskan, simbol tiga jari atau simbol salam genre ini berbeda bentuknya dengan tiga jari tanda nomor urut yang dimiliki salah satu Paslon. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), H. Ahmat tegaskan dirinya tetap menjaga netralitas. Ditambahkannya, ketika sudah ada nomor urut dan kampanye berlangsung semua simbol-simbol yang memiliki kesamaan dengan pasangan calon sudah dilarang untuk digunakan.

Ia tegaskan, semua kegiatan-kegiatan sosialisasi yang dilakukan tidak boleh lagi berpose dengan menunjukkan jari yang memiliki kesamaan dengan identitas salah satu pasangan calon.

“Meskipun simbol genre itu sama sekali tidak ada kesamaan dengan simbol salah satu Paslon, namun tetap dilarang digunakan agar tidak menimbulkan hal-hal negatif,” tutupnya. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI