Heboh, peserta lulusan PPPK Kabupaten Bima diminta kumpul uang Rp500 ribu

ilustrasi
ilustrasi

kicknews.today – Dugaan pungutan liar (Pungli) pada peserta lulusan PPPK heboh di Kabupaten Bima. Masing-masing peserta diminta mengumpulkan uang Rp500 ribu sebagai syarat proses percepatan penerbitan SK PPPK.

Dugaan pungli berkedok ucapan terimakasih itu hanya berlaku pada tenaga lulusan PPPK di beberapa kecamatan. Seperti Kecamatan Bolo, Madapangga, Sape dan Lambu dan beberapa kecamatan lain.

“Kami diminta mengumpulkan uang Rp500 ribu lewat koordinator sebagai ucapan terima kasih ke BKD. Katanya uang itu dipakai untuk kebutuhan tim BKN yang kebetulan akan berkunjung Kabupaten Bima beberapa hari lagi,” kata salah satu peserta PPPK yang enggan menyebutkan namanya sembari menunjukan rekaman percakapan dan tangkapan layar chatting permintaan uang tersebut.

Pengumpulan uang itu muncul dari permintaan salah satu pegawai BKD inisial A dan peserta lulusan PPPK inisial D (tenaga kesehatan) yang mengaku kenal dekat dengan pejabat di BKD. Anehnya, permintaan uang itu pun tidak disampaikan secara terbuka. Mereka justeru khawatir jika informasi itu diketahui publik.

“Alasan mereka uang itu hanya sebagai bentuk ucapan terima kasih. Bagi yang tidak setor namanya dicatat dan diserahkan ke BKD,” ungkap peserta PPPK itu.

Baca juga: Lalu Iqbal kaget dengar orang Sembalun jual tanah lalu jadi penjaga di Homestay bekas tanahnya

Pengumpulan uang itu kata dia, ternyata tidak berlaku pada semua peserta lulusan PPPK Kabupaten Bima. Seperti dari pengakuan peserta PPPK di wilayah Monta yang mereka kroscek tidak ada informasi pengumpulan uang seperti yang diminta.

“Bukan kami gak mau kasi, cuma masalahnya ini tidak disampaikan secara terbuka. Paling tidak ada surat edaran dari BKD,” kata dia.

Kepala BKD Abdul Wahab yang dikonfirmasi belum mengetahui kabar tersebut. Tapi ia mengaku kenal dengan pegawai bernama (inisial) A dan D tersebut.

“Saya cari tahu dulu. Kalaupun ada buktinya laporkan atau tulis (berita) saja, asalkan itu bukan fitnah,” kata Wahab, Jumat malam (12/1/2024).

Wahab juga menanggapi dugaan pungli itu lewat akun media sosial pribadinya. Dia menegaskan terkait pemberkasan dan penugasan lulusan PPPK kembali ditegaskan tidak dipungut biaya sedikitpun. Hal itu juga sudah disampaikan langsung oleh Bupati Bima terdahulu.

“Kalau ada oknum yang melakukan pengumpulan uang terkait urusan itu pasti penipuan. Sekali lagi itu penipuan. Kalau ada oknum yang bawa-bawa nama BKD saya minta bantuannya untuk ditangkap dan dilaporkan,” tegas Wahab. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI