kicknews.today – Tiga Kepala Keluarga (KK) di Kampung Buak, Kelurahan Jontlak, Kabupaten Lombok Tengah terpaksa memanjat tembok setiap kali beraktivitas keluar – masuk rumah mereka setelah akses jalan satu-satunya ditembok tetangganya sendiri.
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr Zulkieflimansyah yang mengetahui laporan tersebut dari media sosial, Rabu (30/12) menyatakan dirinya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Assalamualaikum pak gub,,coba di bantu untuk mencarikan solusi,” tulis salah seorang netizen dalam postingan Gubernur.
“alamak banyak banget tugas Gubernur kalau begini he he…saya coba minta tolong Pak Bupati nanti ya,” jawab Bang Zul sapaan akrab Gubernur.
“Insya Allah akan ada yg menindaklanjuti bang..sdh di sampaikan. Terima kasih info nya,” lanjut Bang Zul.
Diketahui sebelumnya, Toni, salah seorang pemilik rumah mengaku, itu dialami keluarganya satu bulan lebih. Akses jalan satu satunya itu ditutup pemilik lahan. Jika ingin dibuka, maka Toni dan dua KK lainnya harus membayar pembebasan lahannya. Namun keuangan mereka tak memungkinkan membayar lahan yang dipatok senilai Rp 30 juta itu.
“Pemilik lahan mau dibayar dengan harga 30 Juta, namun kami tidak punya uang,” ujarnya, Rabu (30/12).
Sementara di sisi lain mereka harus tetap keluar masuk rumah untuk aktivitas mencari nafkah. Tidak ada pilihan lain, Toni dan KK lainnya harus memanjat tembok dengan tinggi 2 meter tersebut menggunakan tangga.
“Kita pakai tangga kalau mau keluar,” katanya.
Toni menceritakan, ia sudah tinggal di tempat itu sudah puluhan tahun. Namun tiba tiba ada klaim tetangganya, bahwa akses jalan itu berstatus warisan. Karena tak punya alashak, ia tidak bisa berbuat banyak untuk membantah klaim tersebut. Sehingga Toni sangat berharap pemerintah membantu mencarikan solusi.
“Kita berharap pemerintah bisa menyelesaikan persoalan ini,” harapnya.
Sumiati, warga lainnya menjelaskan, tanah dengan panjang sekitar 20 meter tersebut dulunya merupakan sisa lahan yang dibeli oleh Haji Masrun, warga setempat. Namun belakangan diklaim tetangganya.
Sumiati pun tidak bisa berbuat apa apa ketika diminta membayar Rp 30 juta. Sementara kehidupannya pun sangat miris. “Kalau dibayar kami tidak ada uang. Sedangkan rumah kami yang bocor saja tidak pernah bisa perbaiki. Kita berharap Pemerintah bisa membantu kami,” harapnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kelurahan Jontlak Khairul Imtihan mengatakan, pihaknya sudah mencoba melakukan mediasi antara pemilik tanah dengan masyarakat, namun sampai dengan saat ini masih belum menemukan titik temu.
“Kita sudah memediasi namun belum ada titik temu,” pungkasnya. (Ade)