Gadis ABG asal Lombok Timur dan Mataram diamankan di tempat hiburan malam

Petugas saat razia di tempat hiburan malam di Kota Mataram, Sabtu (14/4/2024).
Petugas saat razia di tempat hiburan malam di Kota Mataram, Sabtu (14/4/2024).

kicknews.today – Sat Reskrim Polresta Mataram kembali melakukan razia dengan menyasar kafe atau hiburan malam yang ada di wilayah hukum Polresta Mataram, Sabtu (13/5/2024). Patroli imbangan untuk mencegah terjadinya tindak pidana ekploitasi anak serta penertiban terhadap peredaran minuman beralkohol tanpa izin penjualan resmi.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK., MH mengatakan, giat imbangan KRYD tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan Harkamtibmas pada saat masyarakat tengah merayakan hari Raya Idul Fitri tahun 2024. Kali ini razia dilakukan di sejumlah kafe di wilayah Cakranegara, Sandubaya dan Mataram.

Dari hasil razia tersebut, 2 perempuan anak dibawah umur terpaksa diamankan. Keduanya berinisial SZ (17) alamat Lombok Timur dan EJ (17) alamat kota Mataram.

“Mereka saat ini berada di unit PPA untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Yogi.

Selain 2 anak dibawah umur, diamankan juga sejumlah minuman keras dari berbagai jenis dan merek karena tidak memiliki surat izin penjualan. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI