Event pacuan kuda di Bima digelar tanpa izin polisi

Joki cilik pada pacuan kuda Bima
Joki cilik pada pacuan kuda Bima

kicknews.today – Setelah lama polemik, event pacuan kuda yang melibatkan joki cilik di Kota Bima akhirnya digelar, meski belum mengantongi izin dari Polres setempat. Pacuan kuda tersebut rencananya digelar mulai Rabu (15/11/2023).

“Iya besok akan dimulai. Tetap dilaksanakan meskipun hingga siang ini kami belum mendapat izin dari Polres Bima Kota,” kata Ketua Pecinta Olahraga Berkuda (Pordasi) Kota Bima, Sudirman DJ, Selasa (14/11/2023).

Diketahui, Pordasi mengajukan permohonan izin event ke Polres Bima Kota pada tiga bulan terakhir. Bahkan saat itu tepat pada Juli lalu telah dibentuk panitia pelaksana persiapan kegiatan, namun ditunda karena pertimbangan belum kantongi izin polisi.

Sudirman Dj mengatakan, pihaknya nekat menggelar lomba pacuan kuda dengan beberapa pertimbangan. Pertama, dia mengklaim telah penuhi semua syarat pelaksanaan event seperti penentuan usia joki sesuai klaster kuda yang akan ditunggangi selama pertandingan.

“Jadi nanti peserta gak bisa ikuti event ketika tak patuhi aturan itu,” tegasnya.

Kemudian seluruh joki yang ikut pertandingan telah didaftarkan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Bima. Sehingga jika terjadi sesuatu yang tak diinginkan, biaya perawatannya akan ditanggung BPJS.

Selain itu, di arena pacuan kuda juga telah disediakan tenaga kesehatan (Nakes). Mereka disiagakan selain untuk mengecek kesehatan peserta sebelum bertanding, juga menangani jika terjadi kecelakaan berkuda.

“Selama pertandingan berlangsung, mereka selalu ada di lokasi pacuan. Bukan hanya itu, kami juga telah sediakan Alat Pelindung Diri (APD) bagi penunggang kuda,” katanya.

Sementara itu, pada lomba pacuan kuda kali ini diikuti oleh 800 kuda dari berbagai daerah. Seperti kuda dari daerah lombok, Sumbawa, Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima.

“Hari ini para joki dan kuda mulai berdatangan ke lokasi pacuan,” katanya.

Pada event kali ini, penyelenggara kegiatan mendapatkan alokasi dana hibah dari APBD Kota Bima sebesar Rp300 juta. Dana ratusan juta ini sebagai hadiah bagi peserta pemenang pertandingan pacuan.

“Kita dapat Rp300 juta dari Pemkot Bima untuk hadiah para joki nanti,” terangnya.

Untuk itu, Sudirman Dj berharap pengertian dan dihargai oleh pihak kepolisian terkait pelaksanaan pertandingan pacuan kuda di Kota Bima. Karena pacuan kuda merupakan warisan budaya nenek moyang yang harus dilestarikan.

“Pihak keamanan mohon pengertiannya, karena ini budaya,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI