kicknews.today – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkapkan enam pembangkit listrik berbahan bakar fosil berskala kecil dipertimbangkan untuk dialihkan menjadi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
Rencana tersebut disampaikan PLN kepada Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dalam pertemuan di Kantor Gubernur NTB, Selasa (8/9/2026). Namun, pengalihan pembangkit masih berada pada tahap kajian teknis dan belum disertai jadwal pelaksanaan.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, Samsudin mengatakan, PLN telah mengidentifikasi sejumlah pembangkit di Pulau Lombok dan Sumbawa yang berpotensi masuk dalam program transisi energi tersebut.
Beberapa lokasi yang disebut meliputi Paokmotong, Ampenan, Baok Botok, Bima, dan Dompu. Satu lokasi lainnya belum dijelaskan secara terperinci kepada publik. PLTU Jeranjang di Kabupaten Lombok Barat tidak termasuk karena rencana tersebut menyasar pembangkit berskala kecil.
“Yang diubah ini PLTU kecil, bukan PLTU besar seperti Jeranjang di Lombok Barat. Tapi kapan transisi energi ini bisa dilakukan, kami belum tahu,” kata Samsudin.
Meski dalam keterangan awal fasilitas tersebut disebut sebagai PLTU, sejumlah dokumen dan publikasi resmi ketenagalistrikan mencatat pembangkit di Ampenan, Paokmotong, Bima, dan Dompu sebagai pembangkit listrik tenaga diesel atau PLTD. Klasifikasi dan daftar enam pembangkit yang menjadi sasaran karena itu masih perlu diperjelas PLN.
Samsudin menyebut NTB mempunyai potensi energi baru terbarukan dari tenaga surya dan angin mencapai 1,73 gigawatt.
“Tadi, PLN sudah melapor ke Pak Gubernur bahwa di NTB ada potensi listrik EBT dari tenaga surya dan angin dengan kapasitas 1,73 gigawatt,” ujarnya.
Apabila terealisasi, pengalihan pembangkit berbahan bakar fosil ke tenaga surya dapat mengurangi konsumsi bahan bakar dan emisi dari kegiatan pembangkitan. Langkah tersebut juga dinilai sejalan dengan upaya NTB membangun citra pariwisata hijau dan berkelanjutan.
Namun, perubahan sumber energi tidak cukup dilakukan dengan mengganti mesin pembangkit menggunakan panel surya. Produksi listrik PLTS bergantung pada intensitas sinar matahari sehingga dibutuhkan kesiapan jaringan, pembangkit penyeimbang atau sistem penyimpanan energi agar pasokan listrik tetap stabil.
Kementerian ESDM menyebut peningkatan pemanfaatan energi surya perlu ditopang teknologi seperti baterai dan jaringan listrik pintar untuk mengatasi sifat produksi energi surya yang berubah mengikuti kondisi cuaca.
Persoalan lain yang harus diselesaikan adalah kebutuhan lahan. PLTS memerlukan area untuk menempatkan panel surya, sedangkan pemerintah belum menentukan lokasi dan luas lahan yang dibutuhkan di masing-masing daerah.
“Kami akan turun bersama para bupati untuk mengidentifikasi lahan yang dapat dimanfaatkan. Pemerintah menyiapkan skema pembebasan lahan yang adil agar proses investasi berjalan lancar tanpa merugikan masyarakat,” kata Samsudin.
Pemerintah provinsi mendorong proyek tersebut dikerjakan melalui kolaborasi PLN dengan investor menggunakan skema pengembang listrik swasta atau independent power producer (IPP).
Selain kesiapan lahan dan jaringan, pemerintah perlu memperjelas kapasitas pembangkit yang akan dialihkan, nilai investasi, nasib fasilitas lama, serta tahapan peralihan agar tidak mengganggu keandalan listrik masyarakat.
Dengan rencana yang masih berada pada tahap kajian, enam pembangkit tersebut belum dapat disebut pasti akan beralih ke tenaga surya. Keputusan akhirnya bergantung pada hasil kajian teknis, ketersediaan lahan, pembiayaan, dan kemampuan sistem kelistrikan NTB menerima tambahan energi surya. (red.)






