Dugaan perselingkuhan di lingkup Kemenag Bima muncul lagi

ilustrasi selingkuh.
ilustrasi selingkuh.

kicknews.today – Kasus dugaan perselingkuhan di lingkup Kemenag Kabupaten Bima muncul lagi. Setelah kasus Kepala KUA Palibelo dengan stafnya, kini dua oknum kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) di bawah naungan Yayasan Islam Bima diduga menjalin cinta terlarang.

Mirisnya, kedua oknum kepala MI tersebut sama-sama berstatus suami dan istri orang. Yakni, inisial NR, laki-laki dan NS, perempuan. Dugaan perselingkuhan kedua pejabat itu diungkap langsung suami NS, Faturrahman. Bahkan kasus itu sudah dilaporkan ke Kemenag Kabupaten Bima dan Yayasan Islam.

“Saya juga sudah melapor ke Polres Bima Kota, tapi kasusnya mentok, gak ada kelanjutan,” kata Faturrahman.

Penyuluh Agama di KUA Woha Kabupaten Bima ini mengaku sudah menunjukan bukti dugaan perselingkuhan istrinya dengan NR. Mulai dari tangkapan layar video call, pesan WhatsApp hingga GPS HP istrinya lima kali masuk di sebuah hotel mewah di Kota Bima. Bukti lain kata Faturrahman, keterangan sumpah di bawah Al-Quran dua saksi yang juga teman istrinya inisial ID dan MS. Keduanya juga menjabat sebagai kepala MI di bawah naungan Yayasan Islam Bima.

“Saya rasa bukti ini sudah cukup untuk menjerat keduanya, tapi, malah kesannya laporan saya diabaikan,” sesal dia.

Faturrahman mengungkapkan, dugaan perselingkuhan istrinya itu terungkap Februari 2023. Ia menemukan pesan WA tertulis ‘Aurawi siwe (Lagi ngapain Cewek)’ masuk di HP istrinya sekitar pukul 23.00 Wita dengan nama kontak KPL MIS. Mengingat istrinya saat itu sedang tidur, ia menanyakan perihal pesan itu di pagi hari. Namun, istrinya mengelak dan beralasan tidak mengetahui siapa yang mengirim pesan itu.

“Mulai saat itu rumah tangga kami bermasalah. Tapi saya tidak menyerah mencari tahu siapa di balik kontak KPL MIS itu,” katanya.

Dia mengaku, ia dan sang istri sudah lama tinggal pisah, karena tugas. Istri menetap di rumah di Kecamatan Belo, sedangkan dirinya tinggal di rumah dinas di Mpunda Kota Bima.

“Kebetulan kami punya dua rumah. Jadi istri tinggal di rumah di Belo, saya di rumah dinas. Jadi setiap akhir pekan, istri datang ke rumah dinas. Kadang sesekali saya yang ke Belo,” katanya.

Satu Minggu kemudian, nama kontak KPL MIS di HP istrinya sudah dihapus. Karena penasaran, lalu mendownload aplikasi untuk recovery data HP yang dihapus.

“Saya lihat semua isi chat dia dengan NR. Seperti ajak ketemuan di tempat perbelanjaan di Woha, ‘bilang enak’ dan kata-kata mesra lain. Sayangnya saat itu saya lupa screenshot karena HP keburu direbut istri dan dibawa lari,” katanya.

Rasa penasaran itu terjawab kata dia, setelah istrinya dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Bima usai alami pendarahan. Hasil pemeriksaan dokter, istrinya diketahui sedang mengandung namun keguguran.

“Saya hiraukan kondisinya dia saat itu. Karena masih penasaran, saya pergi jenguk malam hari untuk kembali memeriksa HP-nya. Di situ saat temukan bukti mereka video call jam 2 malam, serta foto (screenshot) mereka sedang video call. Bukti itu saya ambil untuk mengajukan laporan,” katanya.

Laporan pertama ia ajukan pada Mei 2023. Namun diundur dengan pertimbangan saat itu dirinya ditunjuk sebagai petugas haji 2023.

“Pulang dari Tanah Suci baru saya laporkan kembali ke Kemenag dan Yayasan Islam Bima,” katanya.

Dari proses itu kata dia, dihadirkan dua saksi yakni ID dan MS. Mereka menceritakan semua hubungan istrinya dan NR. Kebetulan keduanya sering bersama-sama kemanapun NR dan istrinya pergi. Seperti makan bersama di rumah makan di Kota Bima, tempat wisata hingga karaoke.

“Kadang ID dan MS diundang ke suatu tempat ketika istri saya dan NR sudah enak berduaan. Jadi begitu cara mereka menutupi perbuatannya agar tidak dikira selingkuh,” ungkapnya.

Dari pengakuan MS dan ID kata dia, rupanya hubungan mereka sudah terjalin sejak 2021. Ia menduga, dua kali pendarahan yang dialami istrinya pada Juli 2022 dan Maret 2023 hasil berhubungan dengan IR.

“Yang pendarahan terakhir itu sudah pasti karena setelah temuan pesan WA itu saya gak pernah lagi ‘berhubungan’ dengan istri,” ungkapnya.

Faturahman berharap kasus ini bisa diselesaikan secara hukum. Mestinya Kemenag sebagai institusi penjaga moral bangsa bisa menuntaskan persoalan ini.

“18 tahun kami menjalani rumah tangga dengan melahirkan dua anak sudah sirna. Saya hanya berharap mereka mendapat sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Kasubag TU Kemenag Bima, H Safi’I membenarkan laporan dugaan perselingkuhan tersebut. Saat ini pihaknya sedang pengumpulan berkas untuk dikirim ke Kantor Wilayah Kemenag NTB.

“Biar Kanwil yang meninjau dan memutuskan persoalan ini,” kata H Safi’I, Jumat (1/11/2023).

Selama prose kata H Safi’I, pihaknya sudah memanggil terpisah antara pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangan. Namun, bukti bukti yang ditunjukan Faturrahman masih belum kuat karena hanya berupa screenshot video call dan chat berisi ‘aurawi siwe’.

“Coba ada bukti tangkap tangan atau video itu kuat buktinya. Tapi ini hanya berupa video call. Sedangkan soal 2 pengakuan saksi kunci itu hanya menjelaskan bahwa mereka pernah makan bersama di warung. Inikan tidak bisa menjadi bukti. Tapi, kami tetap menghargai laporan yang bersangkutan, biar pihak Kanwil yang meninjau dan memutuskan,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI