kicknews.today – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus melanjutkan program pemberian kendaraan dinas roda dua bagi kepala dusun (kadus) secara bertahap. Hingga pertengahan 2026, sebanyak 132 unit sepeda motor telah disalurkan kepada para kepala dusun sebagai penunjang mobilitas dan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) KLU, Atmaja Gumbara menjelaskan penyaluran kendaraan dinas dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah. Pada tahap pertama, pemerintah menyerahkan dua unit kendaraan, kemudian dilanjutkan 17 unit pada tahap kedua, sehingga total kendaraan yang telah disalurkan bersama tahap-tahap sebelumnya mencapai 132 unit.

“Sampai saat ini total sudah 132 unit yang diterima kepala dusun. Seluruh desa juga sudah mendapat alokasi awal masing-masing tiga unit sehingga pembagian dilakukan secara merata,” ujar Atmaja, Rabu (08/07/2026).
Meski demikian, masih terdapat kebutuhan sebanyak 345 unit kendaraan dinas lagi yang akan dipenuhi secara bertahap dalam tiga tahun ke depan. Pemerintah memperkirakan pengadaan minimal 115 unit setiap tahun agar seluruh kepala dusun memperoleh fasilitas tersebut.
Untuk Tahun Anggaran 2026, DP2KB telah mengusulkan pengadaan 113 unit kendaraan dinas dengan total kebutuhan anggaran sekitar Rp 2,65 miliar. Sementara pada 2027, kebutuhan diperkirakan mencapai sekitar 115 unit dengan estimasi anggaran Rp2,75 miliar, menyesuaikan perkembangan harga kendaraan.
Atmaja menegaskan, DP2KB hanya bertugas mengusulkan kebutuhan kendaraan beserta data pendukung kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Adapun proses penganggaran menjadi kewenangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Kami mengusulkan sesuai kebutuhan dan menyiapkan seluruh data pendukung. Untuk penganggarannya berada di BPKAD,” jelasnya.
Terkait jenis kendaraan, Atmaja mengatakan pemerintah tidak menetapkan merek tertentu. Pengadaan dilakukan oleh masing-masing pemerintah desa dengan mengacu pada spesifikasi dan estimasi harga sekitar Rp 23 juta per unit. Meski tidak ditentukan mereknya, kendaraan yang dibeli sejauh ini memiliki spesifikasi yang relatif seragam.
“Saat ini kendaraan yang digunakan relatif seragam. Kami tidak menentukan merek karena pengadaannya dilakukan oleh desa, dengan estimasi harga sekitar 23 juta per unit,” tutupnya. (gii/*)




