kicknews.today – Rusdi (37) warga Kelurahan Tiwugalih, Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah menjadi korban pembegalan di depan gerbang rumahnya, Minggu (17/1). Akibatnya, sepeda motor milik korban jenis Honda Beat melayang dibawa kabur oleh pelaku.
Kasipidum Satreskrim Polres Lombok Tengah, Aipda Titin Rahayu mengatakan, peristiwa kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) tersebut terjadi di pinggir jalan depan gerbang rumah korban.

Dimana pada saat itu korban hendak pulang dan membuka gerbang rumahnya, tiba-tiba pelaku datang dan langsung menodongkan senjata api (Senpi) di Kepala Korban sambil memberikan ancaman.
“Korban terjatuh dan di todong oleh pelaku menggunakan senpi untuk tidak melawan,” ujarnya.
Setelah itu, melihat korban yang tidak berdaya, pelaku langsung menghidupkan sepeda motor tersebut dan membawanya kabur. Korban hanya bisa pasrah melihat sepeda motornya dibawa kabur pelaku, karena tidak berani melawan saat ditodongkan senpi.
Pasca kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 17 juta dan langsung melapor kepada pihak kepolisian Polres Lombok Tengah.
“Pelaku masih lidik,” pungkasnya. (Ade)