kicknews.today – Polres Lombok Timur (Lotim) memanggil Kepala Desa Aikdewa, Kabupaten Lombok Timur untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan penyelewengan dana desa (DD) tahun 2022 dan 2023. Pemeriksaan dijadwalkan akan dilakukan pada Rabu (17/4/2024).
Pemanggilan Kades Aikdewa itu untuk meminta keterangan sekaligus kelengkapan dokumen. Surat itu tertanggal 4 April 2024 dengan nomor B/544/IV/RES.3.3/2024/Reskrim yang ditujukan kepada Kepala Desa Aikdewa, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lotim.
Kepala Satuan Reskrim Polres Lotim, AKP Made Dharma membenarkan hal tersebut. Pihaknya melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada anggaran DD Aikdewa tahun 2022 dan 2023.
“Masih dicek itu (dugaan korupsi) yang di Aikdewa sama tim. Masih didalami,” ujar Dharma, Selasa, (16/4/2024).
Polisi akan meminta keterangan dari Kades Aikdewa terkait penggunaan anggaran DD selama dua tahun tersebut. Dari keterangan dan dokumen yang didapatkan nantinya akan menjadi bahan pertimbangan penyidik apakah akan melanjutkan kasus tersebut atau tidak. Jika ditemukan adanya indikasi kerugian negara, maka proses hukum akan dilanjutkan.
Dalam pemeriksaan tersebut, Kades Aikdewa juga diminta untuk membawa sejumlah dokumen. Di antaranya fotokopi SK pengangkatan kades, data anggaran pendapatan dan belanja desa dan perubahan tahun 2022 dan 2023, perdes tentang pungutan desa, buku kas umum dan pembantu desa, laporan realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa, laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2022 dan 2023 dan dokumen terkait lainnya. (cit)