kicknews.today – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Lombok Barat dengan tegas memecat SH, 50 tahun sebagai Ketua PAC PDIP Kecamatan Sekotong setelah terlibat kasus tindak asusila terhadap anaknya sendiri. Sebelumya, SH diamuk massa karena diduga menyetubuhi anak kandungnya yang masih duduk di bangku SMP.
Ketua DPC Bidang Kehormatan PDIP Lombok Barat H. Sadrian mengatakan sudah berkoordinasi dengan anggota dan Ketua PDIP Lombok Barat agar SH diberhentikan dari jabatannya.

“Setelah kita berkoordinasi dengan semua jajaran partai PDIP Lombok Barat dan kami semua setuju untuk menyelamatkan nama baik partai dengan resmi SH kita berhentikan sebagai Ketua PAC PDIP Kecamatan Sekotong,” tegasnya saat dikonfirmasi, Senin (17/7).
Dia juga menegaskan tidak akan memberikan perlindungan hukum terhadap SH karena telah dinilai mencederai marwah partai PDIP. Namun, ia menyayangkan sikap masyarakat terhadap oknum tersebut yang melakukan main hakim sendiri.
“Kami berharap proses hukum terhadap SH itu dengan seadil-adilnya. Dan kami juga berharap proses hukum terhadap aksi main hakim sendiri itu di tindaklanjuti dengan serius,” kata Sadrian.
Kasus yang tersebut kini ditangani Polres Lombok Barat, namun Sadrian mengaku jika menunggu proses hukum dari kepolisian tentu prosesnya lama. Sehingga ia dan semua unsur partai menyikapi dengan cepat.
“Kalau kita tunggu proses penyelidikan polisi kan agak lama, jadi kami putuskan saja melakukan pemberhentian terhadap SH. Begitu juga dengan namanya yang terdaftar sebagai Bacaleg di KPU akan segera diusulkan penggantinya,” jelasnya.
Sebelumnya, SH diamuk massa terjadi pada Minggu (16/7) sekitar pukul 14.00 Wita. Kini SH dirawat di Puskesmas Jembatan Kembar karena luka serius.
“Namun informasi yang kami terima saat ini kondisi SH sedang dirawat di RSUD Tripat Lombok Barat. Mudahan proses hukumnya cepat dan korban (anaknya) pun bisa mendapat pendampingan yang bagus,” katanya. (ys)