Dana Bos Rp2 miliar di SMAN 9 Mataram diduga dikorupsi, sejumlah guru diperiksa 

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

kicknews.today – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 9 Kota Mataram diduga dikorupsi. Dugaan korupsi itu terjadi pada tahun 2021 senilai Rp1 miliar dan 2022 sebesar Rp1 miliar.

“Ada dugaan penggelembungan harga  sejumlah proyek fisik di sekolah tersebut. Ini yang sedang kami selidiki,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Minggu malam (9/6/2024).

Dugaan korupsi tersebut kata Yogi, masih dalam tahap penyelidikan. Sejauh ini pihaknya sudah memanggil sejumlah guru dan pegawai di SMAN 9 Kota Mataram untuk dimintai keterangan.

“Dalam waktu dekat kami akan panggil juga Kepala SMAN 9 Mataram untuk diperiksa,” katanya.

Yogi mengaku, hingga kini pihaknya belum bisa memastikan nilai kerugian karena masih tahap penyelidikan. Termasuk ada perbuatan melawan hukum atau tidak dalam proyek sekolah itu juga belum bisa disimpulkan.

“Ini masih tahap penyelidikan. Dugaan dana bos yang diselidiki ini yakni anggaran 2021 dan 2022 masing-masing Rp 1 miliar per tahun. Dimana ada beberapa proyek di mark up seperti pembangunan tembok sekolah, taman, dan lain-lain,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI