kicknews.today – Pria inisial MZM, 40 tahun asal Kecamatan Sukamulia Kabupaten Lombok Timur ditangkap warga di Lombok Tengah, Senin (3/6/2024). Pelaku diamankan warga usai ketahuan mencuri uang kotak amal Mushalla Darussalam Dusun Bun Waru Desa Pengenjek Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.
Kapolsek AKP Jonggat, I Nyoman Daweg mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 Wita. Terduga pelaku datang ke Musholla Darussalam untuk melaksanakan salat dzuhur.

Setelah melaksanakan salat, pelaku melihat sebuah kotak amal dalam keadaan tidak terkunci. Tanpa basa-basi pelaku langsung mengambil uang di kotak amal sebesar Rp 57.500 dari jumlah uang Rp. 183.000.
“Aksi pelaku diketahui seorang warga lalu memanggil warga lain dan menangkap pelaku,” katanya.
Petugas mendapat laporan dari masyarakat terkait kejadian tersebut, langsung menuju ke TKP untuk mengamankan pelaku guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Saat ini pelaku diamankan di Polsek Jonggat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (jr)