Curi kabel PT STM, pelajar di Dompu ditangkap

Barang bukti kabel PT STM dicuri komplotan maling di Kecamatan Huu Kabupaten Dompu, Jumat (1/3/2024)
Barang bukti kabel PT STM dicuri komplotan maling di Kecamatan Huu Kabupaten Dompu, Jumat (1/3/2024)

kicknews.today – Kabel listrik milik PT STM di Kecamatan Huu Kabupaten Dompu dicuri kawanan maling, Kamis (29/2/2024). Satu dari 14 pelaku kini sudah ditangkap yakni inisial AN, 17 tahun, pelajar asal Dusun Nanga Doro Desa Huu Kecamatan Huu. 

Dari tangan terduga pelaku, tim berhasil mengamankan barang bukti yang disembunyikan di sekitar lahan jagung miliknya. Adapun barang bukti diamankan yakni beberapa buah kulit kabel sisa bongkaran, kawat tembaga dalaman kabel 1 karung dan besi 1 batang sekitar panjang 1 meter.

Kapolsek Hu’u Ipda Sumaharto mengatakan, terduga pelaku diamankan bersama barang bukti beberapa kawat dan besi, Jumat (1/3/2024). Penangkapan pelaku berdasarkan laporan pengaduan pihak PT STM pada hari Kamis (29/2/2024). 

“Sekarang pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Huu,” kata Kapolsek, Sabtu (2/3/2024). 

Dari hasil interogasi, terduga mengaku sudah mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku tidak beraksi sendiri melainkan bersama 13 orang rekannya yang juga berasal dari Dusun Nanga Doro.

“13 pelaku lain masih diburu,” kata Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, dengan adanya penangkapan tak menutup kemungkinan menimbulkan reaksi blokade jalan raya di Dusun Nanga Doro. Untuk itu, perlu dilakukan penggalangan terhadap warga, tokoh dan pemerintah terkait demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif. (jr) 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI