Cerita alumni ungkap dugaan pelecehan seksual, buka suara setelah nonton Film Bidaah

Santriwati usai melapor ke Polresta Mataram. (Poto screenshot)

kicknews.today – Seorang tokoh yayasan di salah satu pondok pesantren (ponpes) ternama di Lombok Barat, berinisial AF, dilaporkan ke Polresta Mataram atas dugaan pelecehan seksual dan pemaksaan hubungan badan terhadap sedikitnya 22 santriwati.

 

Dugaan tindakan keji tersebut disebut menyerupai pola yang ditampilkan dalam film asal Malaysia berjudul “Bidaah”.

 

AF diduga memanfaatkan posisi religius dan otoritasnya untuk memperdaya para korban. Ia disebut menjanjikan “keberkahan” dalam rahim para santriwati sebagai iming-iming agar mereka bersedia mengikuti kehendaknya.

 

“Katanya, anak-anak yang lahir dari mereka akan menjadi wali,” ungkap Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, Senin (21/04/2025).

 

Joko juga menyebutkan bahwa sejauh ini sudah ada delapan korban yang secara resmi melapor ke pihak kepolisian.

 

Mirisnya, sebagian besar korban masih berstatus di bawah umur saat peristiwa terjadi, yang diduga berlangsung sejak 2016 hingga 2023. Dari pengakuan para korban, sebagian telah disetubuhi, sementara yang lain mengalami pencabulan karena menolak ajakan AF.

 

“Ada yang diraba, tapi belum ada laporan korban yang sampai hamil,” tambah Joko.

 

Menurut keterangan para korban, AF sering membawa mereka ke sebuah ruang kelas pada tengah malam, sekitar pukul 00.00 hingga 01.00 WITA. Di tempat itu, pelaku melakukan manipulasi psikologis dengan menyisipkan narasi-narasi spiritual untuk membungkam penolakan para santriwati.

 

Kasus ini mulai terungkap setelah para korban menonton film “Bidaah”, yang kisahnya mirip dengan pengalaman mereka. Film tersebut menampilkan tokoh Walid, seorang pemuka agama di pesantren yang melakukan kekerasan seksual terhadap santri dengan dalih spiritualitas.

 

Para korban yang kini telah menjadi alumni ponpes mulai saling berbagi cerita di grup alumni hingga akhirnya memberanikan diri untuk melapor ke polisi.

 

Sebelum laporan resmi masuk ke pihak berwajib, pihak pondok pesantren dikabarkan sempat melakukan klarifikasi internal. “AF mengakui perbuatannya, meski ia mengaku tidak ingat jumlah pastinya,” tutur Joko.

 

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili membenarkan adanya laporan tersebut. “Pekan lalu kami menerima empat laporan, dan minggu ini satu lagi,” jelasnya.

 

Ia menyebutkan, saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

 

“Penyelidikan masih akan terus dikembangkan. Berdasarkan keterangan sementara, jumlah korban yang mengalami tindakan serupa oleh AF diperkirakan antara 10 hingga 15 orang,” kata Regi.

 

Saat ini pelaku sudah diamankan demi menjaga stabilitas dan keamanan selama proses penyidikan berlangsung. (gii-bii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI