Bupati Bima minta ASN tidak keluar daerah jelang hari pencoblosan

Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri
Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri

kicknews.today – Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri SE.,M.IP meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima tidak keluar daerah pada H-3 Pemilu 2024. Imbauan itu, untuk mendorong peningkatan partisipasi aktif ASN pada Pemilu 2024.

Imbau itu disampaikan lewat surat edaran (SE) nomor 821.29/005/03.7/2024 tanggal 7 Februari 2024 tentang partisipasi aktif dan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN dalam Pemilihan Umum tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima.

“Seluruh ASN dan Non ASN agar tidak melakukan perjalanan luar daerah sejak H-3 Pemilu,” jelas Bupati Bima dalam SE tersebut.

Himbauan tersebut sejalan dengan amanat Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Sistem Informasi Data Pemilih, maka seluruh ASN maupun Non ASN diwajibkan untuk turut berpartisipasi dalam memberikan hak suara pada pemilihan umum tanggal 14 Februari 2024. Bupati Bima mengatakan sesuai  ketentuan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, sehubungan dengan penyelenggaraan Pilpres dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, serta anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota, di seluruh Indonesia, penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN harus berdasarkan asas netralitas. Sehingga setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI