kicknews.today – Tim Opsnal Satreskoba Polresta Mataram kembali mengungkap peredaran sabu di wilayah hukumnya. Kali ini diamankan pelaku berinisial HAR, perempuan 49 tahun, asal Karang Bagu, Cakranegara, Jumat malam (06/09/2024) di rumahnya.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH membenarkan hal tersebut. Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah yang berlokasi di Karang Bagu kerap dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
“Atas informasi tersebut tim melakukan penyelidikan dan mendalami informasi tersebut,” ucapnya
Setelah penyelidikan, anggota bergerak mengamankan terduga pelaku yang merupakan residivis kasus narkotika jenis sabu. Sebelumnya, pada tahun 2020 pelaku divonis 6 tahun dan sekarang sedang menjalani program bebas bersyarat.
Gusti menjelaskan, setelah dilakukan penggeledahan rumah tepatnya di atas mesin cuci ditemukan sebuah dompet berisi 6 poket sabu. Selain itu juga diamankan barang bukti lain seperti timbangan digital dan klip bening kosong dan uang tunai Rp 2,4 juta.
“Pelaku ini merupakan pengedar sabu di Cakranegara,” jelasnya. (jr)