Bandar dan 2 pengedar sabu di Lombok Tengah ditangkap, 1 orang usia pelajar

Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (2/5/2024).
Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (2/5/2024).

kicknews.today – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (2/5/2024). Dari tangan pelaku diamankan sabu seberat 2,10 gram.

Kasat Resnarkoba Iptu Naufal Tri Nugraha, STrK., SIK mengatakan, para pelaku pengedar yang diamankan tersebut diketahui berinisial SG (22 tahun), BA (31 tahun) dan AF (17 tahun), pelajar. Ketiga terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Pujut.

“Setelah kita mintai keterangan dan dalami barang tersebut merupakan kepemilikan SG yang merupakan bandar sabu di Kecamatan Pujut,” jelas Naufal.

Dia menjelaskan, pelaku ditangkap di sebuah rumah di Kecamatan Pujut. Pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat dimana rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi sabu.

Setelah diselidiki, tiga pengedar berhasil diamankan. Selain sabu, hasil penggeledahan juga diamankan satu buah alat hisap (bong), dua buah hp, dua buah gunting, tas, dompet dan uang tunai sebanyak Rp.450.000. Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kasus ini masih kami dalami, apakah ada tersangka lain atau tidak,” tutupnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI