Anggota polisi di Lombok Tengah dipecat

kicknews.today – Seorang anggota polisi Polres Lombok Tengah, Brigadir Lalu Muh. Mungkadar dipecat dari institusi kepolisian, Selasa (28/3). Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) anggota tersebut. 

Kapolres menegaskan bahwa Brigadir Polisi Lalu Muh. Mungkadar diberhentikan dengan tidak hormat setelah sebelumnya menjalani sidang kode etik. Proses pemberhentian sudah sesuai dengan tahapan yang harus dilalui, dengan ketentuan perundang-undangan serta asas kepastian hukum.

“Ini pembelajaran bagi kita sekaligus sebagai kacamata rekan-rekan. Jika kita selaku praktisi hukum seyogyanya tidak boleh melanggar hukum, jika masih sayang dengan polisi, maka tetaplah jaga marwah dan nama baik Polri,”

Kapolres juga menambahkan bahwa sebelumnya upacara PTDH belum pernah ia lakukan. Namun, kali ini harus dilaksanakan karena sudah sesuai dengan peraturan dan  perundang-undangan. 

“Sekali lagi, ini akan jadi momentum terakhir kali anggota Polres Lombok Tengah dipecat. Saya minta sampai kapanpun, mudah-mudahan sampai diakhir hayat dinas saya tidak akan pernah mendengar anggota Polres Lombok Tengah dipecat dengan tidak hormat lagi,” tutup AKBP Irfan. (jr) 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI