kicknews.today – PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) mulai menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk rencana pertambangan tembaga dan emas di Blok Elang beserta fasilitas pendukungnya.
Tahapan tersebut ditandai dengan konsultasi publik yang digelar di Kabupaten Sumbawa, Selasa (22/9/2026). Forum itu digunakan untuk menyampaikan informasi awal mengenai rencana proyek sekaligus menyerap aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan.

Proyek Elang berlokasi sekitar 56 kilometer di sebelah timur Tambang Batu Hijau. Area kegiatannya mencakup wilayah Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat.
Selain area tambang utama, proyek tersebut direncanakan memiliki sejumlah fasilitas pendukung yang terhubung dengan infrastruktur di kawasan Batu Hijau.
Kegiatan utama yang direncanakan berupa penambangan bijih tembaga dan emas. Operasionalnya akan didukung akses transportasi, penyediaan energi dan air, fasilitas perawatan peralatan, sarana operasional serta fasilitas bagi tenaga kerja.
Seluruh komponen tersebut akan masuk dalam studi AMDAL untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi potensi dampak lingkungan dan sosial selama siklus proyek.
Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot mengatakan, konsultasi publik memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh informasi dan menyampaikan pandangan mengenai rencana kegiatan tersebut.
“Konsultasi publik merupakan bagian penting dalam proses penyusunan AMDAL karena memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan menyampaikan pandangan, aspirasi, maupun masukan terkait rencana kegiatan yang akan dilaksanakan,” kata Jarot.
Baca juga: Tambang tak boleh menebak, ketika setiap pecahan batu menjadi data
Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan dalam forum perlu menjadi pertimbangan dalam proses kajian sebelum pemerintah mengambil keputusan mengenai kelayakan lingkungan proyek.
“Kami berharap seluruh masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses kajian sehingga pengambilan keputusan nantinya dilakukan secara transparan, partisipatif, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam konsultasi publik tersebut, AMMAN memaparkan gambaran umum pengembangan Proyek Elang, tahapan kegiatan, ruang lingkup studi AMDAL, serta mekanisme keterlibatan masyarakat dalam penyusunan dokumen lingkungan.
Vice President Corporate Communications AMMAN, Kartika Octaviana mengatakan, perusahaan membuka ruang diskusi agar berbagai pandangan masyarakat dapat dipertimbangkan dalam pengembangan proyek.
“Kami berharap proses ini dapat berjalan secara terbuka, transparan, dan partisipatif, sehingga berbagai perspektif dapat dipahami dan dipertimbangkan secara proporsional dalam pengembangan Proyek Elang,” kata Kartika.
Dia menyatakan perusahaan akan melanjutkan penyusunan AMDAL sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami mengapresiasi kehadiran dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan dalam kegiatan konsultasi publik ini dan berkomitmen untuk terus menjalankan proses penyusunan AMDAL sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Setelah dokumen selesai disusun, hasil kajian AMDAL akan dievaluasi oleh instansi pemerintah yang berwenang. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan mengenai kelayakan lingkungan Proyek Elang.
Pengembangan tambang terbuka Blok Elang diproyeksikan menjadi bagian dari strategi jangka panjang operasional AMMAN. Proyek tersebut juga dipersiapkan untuk mendukung pasokan bahan baku bagi smelter tembaga yang berstatus Proyek Strategis Nasional. (red.)






