Inflasi NTB naik jadi 4,18 persen, Kota Bima tertinggi tembus 4,76 persen

Ilustrasi

kicknews.today – Inflasi tahunan Nusa Tenggara Barat (NTB) meningkat menjadi 4,18 persen pada September 2026. Kota Bima mencatat angka tertinggi di antara wilayah penghitungan inflasi di NTB, mencapai 4,76 persen, sementara Kota Mataram terendah sebesar 3,73 persen.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) NTB sebesar 113,26. Inflasi tahunan tersebut menggambarkan kenaikan harga barang dan jasa secara rata-rata dibandingkan September 2025.

“Pada September 2026, inflasi year on year Provinsi Nusa Tenggara Barat tercatat sebesar 4,18 persen dengan IHK sebesar 113,26,” ujar Kepala BPS NTB, Wahyudin, dalam rilis Kamis (1/10/2026).

Dibandingkan bulan sebelumnya, inflasi tahunan NTB naik 0,15 poin persentase dari posisi Agustus sebesar 4,03 persen. Di Kota Bima, angkanya meningkat dari 4,49 persen menjadi 4,76 persen.

Sebaliknya, inflasi tahunan Kota Mataram melambat dari 3,95 persen pada Agustus menjadi 3,73 persen pada September.

Baca juga: Inflasi naik, ekonomi NTB tetap tangguh

Inflasi NTB juga berada di atas angka nasional September 2026 yang sebesar 3,28 persen. Selisihnya mencapai 0,90 poin persentase.

Tekanan terbesar terhadap inflasi tahunan NTB berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau, dengan andil 1,89 poin persentase.

Berikutnya, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya memberikan andil 0,72 poin persentase. Adapun kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga menyumbang 0,49 poin persentase.

Jika dilihat dari besarnya kenaikan harga per kelompok, perawatan pribadi dan jasa lainnya mencatat inflasi tertinggi, yakni 11,06 persen. Sementara kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi 5,18 persen.

Meski kenaikan harganya lebih rendah, kelompok makanan memberikan sumbangan lebih besar terhadap inflasi keseluruhan karena bobot pengeluarannya lebih besar.

Baca juga: Kata pemerintah, MBG tak picu kenaikan harga bahan pokok

Secara bulanan, NTB mengalami inflasi 0,36 persen pada September, melambat dibandingkan Agustus yang sebesar 0,57 persen. Dengan demikian, harga secara rata-rata masih meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, tetapi laju kenaikannya lebih kecil.

“Penurunan tersebut berarti bukan deflasi, tetapi melambat dari sebelumnya 0,57 persen menjadi 0,36 persen. Inflasi melambat, bukan berarti terjadi deflasi,” papar Wahyudin.

Wahyudin meminta Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) memperkuat langkah pengendalian. Inflasi tahunan NTB masih berada di atas batas atas sasaran inflasi pemerintah, yakni 3,5 persen.

Sebelumnya, dalam pemantauan harga hingga 18 September 2026, TPID NTB menyoroti kenaikan harga cabai rawit, daging ayam ras, dan beras.

Pemerintah daerah diarahkan menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi. Salah satu langkahnya melalui kerja sama dengan daerah penghasil pangan yang mengalami surplus.

Baca juga: Ekonomi NTB tumbuh 10,42 persen, tapi seberapa besar warga ikut menikmati?

Untuk beras, pengendalian dilakukan dengan memperkuat koordinasi bersama Perum Bulog, termasuk melalui pelaksanaan operasi pasar murah di wilayah yang mengalami kenaikan harga.

Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga keterjangkauan kebutuhan pokok dan mencegah tekanan harga semakin membebani masyarakat. (red)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

–

Artikel Terkait

HUT KLU11

OPINI