kicknews.today – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Agus Jasmani resmi menduduki jabatan ketua sementara DPRD KLU periode 2024-2029. Acara pengucapan sumpah atau janji pimpinan DPRD KLU tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Medana Bay Marina Hotel Tanjung, Senin (12/08/2024).
Pengambilan sumpah atau janji ketua sementara DPRD KLU terpilih, dipimpin oleh ketua Pengadilan Negeri Mataram Putu Gede Hariadi. Agus Jasmani akan menggantikan ketua lama yang dijabat Artadi dari Partai Gerindra.

Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat bernomor 171.2-526 2024 tanggal 05 Agustus 2024 tentang peresmian dan pengangkatan pimpinan DPRD KLU masa jabatan 2024-2029 yang dibacakan Sekretaris Dewan, Raden Eka Asmarahadi.
Selain pengambilan sumpah atau janji ketua sementara DPRD, ketua pengadilan juga mengambil sumpah atau janji wakil ketua DPRD, Artadi dari Fraksi Gerindra.
Agus mengatakan, pada tahap awal, dia akan berkoordinasi dengan pimpinan dewan lainnya untuk menjalankan roda organisasi di dewan.
“Saya belum mengarah ke bagaimana ke depan. DPRD itu kebijakannya collective colegial sehingga hasil suara bersama. Namun yang jelas saya bakal membenahi komunikasi antara anggota dan pimpinan,” katanya usai pelantikan.
Terkait kedepannya, Agus menyatakan dengan spirit baru dan akan berkolaborasi serta bersinergi dengan pemerintah daerah (Pemda) Lombok Utara.
“Untuk kedepannya seperti apa belum bisa kita jawab sekarang, masih kita kaji dulu. Yang pasti kita akan bersinergi dengan Pemda,” tutupnya. (gii)