kicknews.today – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang membutuhkan layanan pengobatan rawat jalan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Mataram. Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melalui Pemerintah Provinsi NTB tengah menyiapkan fasilitas rumah singgah yang ditargetkan mulai bisa dimanfaatkan masyarakat pada awal Desember 2026.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) NTB, Lalu Kusuma Wijaya mengatakan, saat ini proses rehabilitasi rumah singgah tersebut mulai dikerjakan. Pihaknya optimistis fasilitas itu sudah dapat ditempati masyarakat pada awal Desember mendatang.
” Kita sudah mulai rehab dan kita perkirakan di awal Desember sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ungkapnya, Selasa (3/11/2026).
Dia menjelaskan, rumah singgah tersebut disiapkan untuk membantu masyarakat Lombok Utara yang menjalani pemeriksaan maupun perawatan rawat jalan di RSUD Provinsi NTB, Mataram. Dengan adanya fasilitas ini, pasien dan keluarga pendamping tidak perlu lagi mengeluarkan biaya tambahan untuk menyewa kamar kos atau penginapan selama menjalani proses pengobatan.
Rumah singgah itu berlokasi di BTN Taman Mega Indah, tepatnya di Blok C, di samping kanan RSUD Provinsi NTB. Fasilitas tersebut memiliki lima kamar tidur dengan kapasitas masing-masing kamar sekitar dua hingga tiga orang.
Selain kamar tidur, rumah singgah juga dilengkapi ruang tamu, dapur, teras, serta berbagai perlengkapan penunjang, seperti tempat tidur dan peralatan memasak.
“Di rumah singgah juga kita sudah siapkan peralatan tidurnya, peralatan masaknya, lengkap sudah. Insya Allah Desember bisa kita resmikan,” jelasnya.
Menariknya, masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas tersebut tidak dibebankan persyaratan khusus. Warga cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti berdomisili di Kabupaten Lombok Utara.
Bahkan, tidak ada batasan maksimal waktu tinggal selama masyarakat masih membutuhkan fasilitas tersebut untuk kepentingan pengobatan.
Untuk mekanisme pemanfaatannya, masyarakat dapat berkoordinasi dengan Dinas Sosial KLU. Selain itu, setelah rumah singgah siap digunakan, pihaknya akan menyampaikan informasi secara resmi kepada pemerintah desa agar fasilitas tersebut dapat disosialisasikan secara luas kepada masyarakat.
Dari sisi anggaran, rehabilitasi rumah singgah tersebut dialokasikan sebesar Rp150 juta. Anggaran itu sudah mencakup kebutuhan sarana dan prasarana, perencanaan hingga pengawasan pekerjaan.
Dia menambahkan, rumah singgah tersebut sebelumnya dibeli oleh Dinas Kesehatan KLU. Sementara untuk pengelolaan operasionalnya akan menjadi tanggung jawab Dinas Sosial.
Menurutnya, keberadaan rumah singgah ini menjadi salah satu upaya mengurangi beban ekonomi masyarakat, khususnya pasien yang harus menjalani pemeriksaan kesehatan secara berulang di Mataram.
Selama ini, pasien dari Lombok Utara yang membutuhkan layanan medis di Mataram kerap menghadapi kendala biaya transportasi dan penginapan karena harus bolak-balik antara Lombok Utara dan Mataram.
“Tujuannya mempermudah masyarakat Lombok Utara yang melakukan rawat jalan di rumah sakit, supaya mereka tidak banyak keluar biaya. Untuk mengurangi beban biaya masyarakat yang selama ini menunggu operasi, bolak-balik lagi ke KLU, ke sana lagi,” terangnya.
Sementara itu, terkait keberlanjutan rumah singgah masyarakat Lombok Utara di Bali, Kusuma Wijaya memastikan fasilitas tersebut hingga kini masih tetap beroperasi. (gii/*)


