Nanang Samodra soroti pengelolaan Sekolah Rakyat: Siswa tak boleh dikeluarkan karena kondisi apa pun

Anggota DPR RI Komisi VIII, Nanang Samodra dan Sekolah Rakyat KLU. (Foto. kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Anggota DPR RI Komisi VIII, Nanang Samodra mengingatkan pengelola Sekolah Rakyat agar menjaga keberlangsungan pendidikan seluruh peserta didik. Dia menegaskan, siswa yang telah diterima di Sekolah Rakyat tidak boleh dikeluarkan dengan alasan apa pun, termasuk karena kondisi maupun latar belakang mereka.

 

Pesan tersebut disampaikan Nanang saat meninjau Sekolah Rakyat di Kabupaten Lombok Utara. Menurutnya, pengelolaan Sekolah Rakyat memiliki tantangan tersendiri, terutama dalam memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak.

 

Dia mengungkapkan, berdasarkan kunjungannya ke sejumlah daerah dan provinsi lain, masih ditemukan persoalan dalam proses penerimaan peserta didik. Bahkan, di salah satu daerah, ia menemukan anak dari keluarga yang secara ekonomi tergolong mampu masuk Sekolah Rakyat. Kondisi tersebut langsung menjadi perhatian dan diminta untuk dievaluasi.

 

Di sisi lain, Nanang juga menemukan bahwa tidak semua keluarga miskin bersedia menyekolahkan anaknya di Sekolah Rakyat. Sebagian orang tua masih merasa khawatir anak mereka akan kesulitan beradaptasi dengan sistem pendidikan tersebut. Ada pula kekhawatiran anak tidak lagi bisa membantu orang tua mencari penghasilan.

 

“Sebagian mungkin belum siap dan belum mengetahui seperti apa kondisi Sekolah Rakyat. Mereka takut anaknya justru menjadi susah dan tidak bisa lagi membantu orang tua mencari penghasilan,” ungkapnya.

 

Meski demikian, Nanang menilai keberadaan Sekolah Rakyat merupakan program yang baik dan harus dijaga bersama. Ia meminta pengelola tidak hanya berfokus pada penyelenggaraan pendidikan, tetapi juga bertanggung jawab memastikan setiap anak yang sudah diterima dapat terus mengenyam pendidikan.

 

Menurutnya, kondisi peserta didik dengan latar belakang dan karakter yang beragam menjadi tantangan bagi pengelola. Namun, hal tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengeluarkan siswa dari sekolah.

 

“Tantangan bagi pengelola, karena anak yang sudah masuk tidak boleh dikeluarkan, apa pun kondisinya. Itu menjadi tanggung jawab pengelola sekolah,” tegasnya.

 

Nanang juga berharap keberadaan Sekolah Rakyat di Lombok Utara dapat terus dijaga kualitas dan keberlangsungannya. Dia mengingatkan bahwa program tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah maupun pihak sekolah, tetapi membutuhkan perhatian dan pengawasan bersama, termasuk melalui media massa.

 

Terkait pengembangan Sekolah Rakyat di Nusa Tenggara Barat (NTB), ia menyebut program tersebut masih akan dilakukan secara bertahap. Karena itu, fasilitas yang tersedia saat ini perlu dimanfaatkan terlebih dahulu agar kegiatan pendidikan dapat berjalan, sembari melengkapi berbagai kebutuhan yang belum terpenuhi.

 

Menurutnya, sekolah tidak harus menunggu seluruh fasilitas benar-benar ideal untuk mulai beroperasi. Hal terpenting adalah memastikan proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan tetap memperhatikan kebutuhan dan kenyamanan peserta didik.

 

“Pelan-pelan, kita belajar dari kondisi yang ada. Anak-anak sudah masuk sekolah hari ini. Kalau sebagian fasilitas sudah bisa dipakai, tidak harus menunggu semuanya ideal. Yang penting ada dan bisa digunakan terlebih dahulu,” tutupnya. (gii/*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Anggi

–

Artikel Terkait

Ultah Lombok Tengah

OPINI