kicknews.today – Kebisingan mesin Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) milik PLN di Unit Layanan Pusat Listrik (ULPL) Paokmotong, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, menuai keluhan serius dari warga sekitar. Suara mesin yang beroperasi selama 24 jam disebut mengganggu waktu istirahat, aktivitas belajar anak, hingga memunculkan kekhawatiran terhadap kesehatan dan kondisi bangunan rumah warga.
Merespons keluhan tersebut, anggota Komisi IV DPRD Lombok Timur turun langsung menemui warga terdampak pada Kamis (29/10/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mendengar langsung dampak operasional PLTD yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Bagi warga, persoalan ini bukan sekadar suara mesin yang mengganggu kenyamanan. Mereka mengaku harus menghadapi kebisingan berulang, getaran yang dirasakan hingga ke rumah, serta dugaan paparan asap dan debu dari aktivitas pembangkit.
Marni, salah seorang warga terdampak, mengungkapkan kebisingan semakin terasa setelah adanya penambahan mesin baru. Ia mengaku kondisi tersebut membuat keluarganya kesulitan beristirahat, terutama pada malam hari.
“Ini terlalu bising. Apalagi setelah ditambah mesin, suaranya semakin keras. Anak-anak kecil tidak bisa tidur karena pusing mendengar suara bising yang keras dari mesin listriknya,” keluhnya.
Ia mengaku telah tinggal di sekitar PLTD selama kurang lebih 20 tahun. Namun, menurutnya, gangguan yang dirasakan kini menjadi persoalan yang semakin membebani kehidupan sehari-hari.
Marni juga mengeluhkan adanya retakan pada rumahnya yang ia kaitkan dengan getaran mesin pembangkit. Sebagai seorang janda, Marni mengaku kesulitan memperbaiki rumahnya sendiri jika kerusakan itu terus bertambah.
“Suami saya sudah meninggal. Kalau rumah retak, siapa yang memperbaiki? Kami berharap ada solusi. Jangan terlalu bising seperti ini,” ungkapnya.
Selain mengganggu istirahat, Marni menyebut anak-anaknya kesulitan belajar akibat suara mesin yang terus terdengar. Ia juga mengeluhkan asap dan debu yang diduga berasal dari aktivitas pembangkit serta kekhawatiran terhadap gangguan kesehatan.
Ia berharap pemerintah dan pengelola ULPL Paokmotong tidak hanya datang mendengarkan keluhan, tetapi benar-benar menghadirkan langkah nyata untuk mengurangi kebisingan dan memperhatikan warga yang terdampak.
Disisi lain, Anggota Komisi IV DPRD Lombok Timur, M. Tohri Azhar, mengakui bahwa kebisingan menjadi keluhan paling mendasar yang disampaikan warga saat peninjauan berlangsung.
Menurutnya, persoalan tersebut harus ditindaklanjuti dengan pengukuran tingkat kebisingan secara objektif agar diketahui apakah suara yang dihasilkan mesin telah melampaui ambang batas yang diperbolehkan.
“Kami akan meminta pihak perusahaan memitigasi kebisingan ini agar minimal bisa dikurangi. Kami juga akan meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengecek seberapa besar tingkat kebisingannya, apakah melampaui ambang batas atau masih dalam tahap toleransi,” tegas Tohri.
Ia menilai pengelola pembangkit perlu menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan tersebut, termasuk mempertimbangkan pembangunan atau penambahan fasilitas peredam suara.
Tohri juga menyoroti fakta bahwa mesin beroperasi selama 24 jam, sementara warga mengaku terganggu saat hendak beristirahat pada malam hari.
Meski secara pribadi menilai suara yang didengarnya saat peninjauan masih dalam batas toleransi, ia mengakui bahwa kondisi tersebut perlu diuji melalui pengukuran yang terukur, bukan semata-mata berdasarkan pendengaran sesaat.
Ia menegaskan DPRD akan terus mengawal persoalan tersebut sampai ada tindak lanjut yang jelas dari pihak pengelola.
“Kami ingin melihat keseriusan dan tanggung jawab pihak perusahaan. Kalau permintaan masyarakat tidak diindahkan, kami akan tetap memantau persoalan ini sampai ada penyelesaian,” ujarnya.
Tohri menjelaskan, penggunaan mesin tambahan tersebut bersifat sementara sesuai kontrak. Ia berharap pengoperasian mesin PLN di Sambelia dapat kembali berjalan dengan baik sehingga ketergantungan terhadap mesin tambahan di Paokmotong berkurang.
Namun, bagi warga yang setiap hari berhadapan dengan kebisingan, harapan terhadap berakhirnya penggunaan mesin sementara tidak cukup menjadi jawaban atas gangguan yang mereka rasakan saat ini.
Sementara itu, Mahdan, perwakilan PT Triotama Toya Energi yang menangani operasional dan pemeliharaan PLTD, menyatakan pihaknya menerima aspirasi warga dan akan mengupayakan perbaikan untuk mengurangi kebisingan.
Ia mengakui fasilitas peredam suara telah tersedia di dalam area pembangkit. Namun, menurutnya, ketinggian atau kemampuan peredam yang ada kemungkinan belum memadai untuk menahan suara mesin tambahan.
“Solusi sementara, kami berencana membuat tambahan peredam. Sebenarnya sudah ada tembok peredam suara, tetapi kemungkinan kurang tinggi. Nanti akan kami naikkan lagi,” katanya.
Ia berjanji akan segera berkoordinasi dengan tim teknis untuk menghitung kebutuhan tambahan peredam setelah pertemuan tersebut. Terkait keluhan getaran yang disebut warga menyebabkan rumah retak, Mahdan mengatakan persoalan itu masih memerlukan kajian lebih lanjut. Pihaknya akan melakukan pengecekan untuk memastikan kondisi yang dikeluhkan masyarakat.
Pengelola juga menyampaikan rencana pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga terdampak melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Langkah tersebut diharapkan dapat membantu warga yang mengkhawatirkan dampak kebisingan terhadap kesehatan, termasuk keluhan terkait pendengaran. (cit*)


