Lantik dewan hakim MTQ XII KLU, Wabup Kus tekankan integritas dan penilaian objektif

Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri resmi melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XII Tingkat Kabupaten Lombok Utara Tahun 2026.

kicknews.today – Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri resmi melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XII Tingkat Kabupaten Lombok Utara Tahun 2026. Pelantikan yang berlangsung khidmat di Aula Kantor Bupati Lombok Utara tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan pelaksanaan MTQ berjalan profesional, transparan, dan berintegritas.

 

Dalam susunan kepengurusan Dewan Hakim, Lalu Muksin Efendi ditetapkan sebagai Pimpinan Dewan Hakim. Sementara itu, Arba’in, dipercaya sebagai Sekretaris Dewan Hakim dan Sabarudin Abdurrahman sebagai Pimpinan Majelis Hakim.

 

Usai melantik, Kusmalahadi menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Dewan Hakim yang telah menerima amanah tersebut. Ia menegaskan, tugas sebagai Dewan Hakim bukan sekadar formalitas dalam penyelenggaraan MTQ, melainkan tanggung jawab moral dan spiritual yang harus dijalankan dengan penuh kejujuran.

 

Menurutnya, kualitas dan marwah MTQ sangat ditentukan oleh integritas para hakim dalam memberikan penilaian terhadap peserta. Karena itu, setiap keputusan harus didasarkan pada kemampuan peserta, objektivitas, serta ketentuan yang berlaku tanpa dipengaruhi kepentingan maupun keberpihakan kepada pihak tertentu.

 

“Tugas utama Dewan Hakim adalah menilai dengan jujur, adil, cermat, objektif, dan tanpa keberpihakan. Kualitas dan marwah penyelenggaraan MTQ sangat bergantung pada integritas sekalian di meja penilaian,” tegasnya, Selasa (20/10/2026).

 

Dia menjelaskan, profesionalisme Dewan Hakim tidak hanya berorientasi pada penentuan peserta terbaik, tetapi juga menjamin proses kompetisi berlangsung secara bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Lebih dari sekadar ajang perlombaan, MTQ diharapkan menjadi wadah untuk melahirkan generasi Qur’ani yang unggul, berakhlak mulia, serta mampu membawa nama Kabupaten Lombok Utara ke tingkat yang lebih tinggi.

 

“MTQ diharapkan mampu melahirkan generasi Qur’ani yang unggul, berakhlak mulia, serta siap mengharumkan nama Kabupaten Lombok Utara di tingkat yang lebih tinggi,” katanya.

 

Kusmalahadi juga mengingatkan bahwa keputusan Dewan Hakim bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Oleh sebab itu, seluruh proses penilaian harus dilaksanakan secara cermat, jujur, dan bertanggung jawab dengan berpedoman pada aturan serta kode etik yang telah ditetapkan.

 

Dia secara khusus menekankan agar Dewan Hakim dan panitera tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan keikutsertaan maupun prestasi peserta MTQ. Langkah tersebut penting untuk menjaga independensi hakim sekaligus memastikan hasil perlombaan benar-benar mencerminkan kemampuan masing-masing peserta.

 

“Pemerintah Kabupaten Lombok Utara memberikan kepercayaan penuh kepada para Dewan Hakim untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab penilaian. Curahkan keahlian, pengalaman, serta ketelitian yang dimiliki untuk memberikan penilaian seadil-adilnya. Jadikan momentum MTQ ini sebagai ladang ibadah dalam membumikan nilai-nilai Al-Qur’an,” ujarnya.

 

Selain kepada Dewan Hakim, Wabup Kus juga mengajak panitera dan seluruh pihak pendukung untuk bersinergi menyukseskan setiap tahapan pelaksanaan MTQ ke-XII Tingkat Kabupaten Lombok Utara Tahun 2026. Dukungan seluruh unsur dinilai penting agar kegiatan berlangsung lancar, tertib, aman, dan sukses.

 

“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam mendukung penyelenggaraan MTQ. Saya harap kegiatan ini tidak hanya melahirkan qari dan qariah berprestasi, tetapi juga memperkuat pengamalan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari,” tutupnya. (gii/*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Anggi

–

Artikel Terkait

Ultah Lombok Tengah

OPINI