kicknews.today – Pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kota Mataram, Muhamad Yanuar Fikri, dilaporkan dalam kondisi sehat di Myawaddy, Myanmar. Namun, pemindahannya menuju Yangon belum dapat dilakukan karena masih mempertimbangkan keamanan perjalanan di wilayah yang terdapat berbagai kelompok bersenjata.
Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Disnakertrans NTB, Pradiptha Himawan Putra, dilansir dari Antara mengatakan Yanuar masih berada dalam penanganan kepolisian setempat.

“Yang bersangkutan saat ini sudah dapat terhubung dan berdasarkan komunikasi terakhir berada dalam kondisi sehat,” ujarnya di Mataram, Senin (28/9/2026).
Yanuar sebelumnya sempat sulit dihubungi keluarga akibat keterbatasan kuota internet dan akses Wi-Fi. Komunikasi yang terputus sempat membuat orang tuanya khawatir.
Menurut Himawan, informasi dari KBRI Yangon menunjukkan kondisi keamanan Myawaddy masih kompleks. Keberadaan kelompok bersenjata serta aktivitas ilegal di kawasan perbatasan menjadi pertimbangan dalam menentukan jalur pemindahan.
KBRI Yangon terus berkoordinasi dengan otoritas setempat agar perjalanan dapat dilakukan secara aman. Paspor Yanuar juga masih diamankan kepolisian selama proses penanganan dan koordinasi dengan Imigrasi Myanmar.
Baca juga: NTB–ParTha ciptakan model baru pencegahan TPPO
Berdasarkan laporan perkembangan Disnakertrans NTB per 25 September 2026, Yanuar telah berada di Kantor Polisi Myawaddy untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan.
Tahapan berikutnya adalah pemindahan menuju Yangon. Setelah pemeriksaan, administrasi, dan dokumen perjalanan terpenuhi, pemerintah mengupayakan kepulangannya ke Indonesia. Keluarga di Mataram juga menerima perkembangan penanganan secara berkala.
Kasus ini sebelumnya mendapat perhatian setelah Yanuar meminta pertolongan melalui video. Dalam rekaman tersebut, ia mengaku diminta menghubungi keluarga untuk mengirimkan Rp70 juta agar bisa pulang. Ia juga menyampaikan adanya ancaman akan dipindahkan atau dijual kepada agensi lain apabila permintaan itu tidak dipenuhi.
Polda NTB bersama BP3MI NTB kemudian menyelidiki laporan dugaan penyekapan tersebut.
“Laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh BP3MI. Jadi, kami dari Polda NTB bersama BP3MI NTB melaksanakan penyelidikan bersama,” kata AKP Endro Sasmoko, Minggu (27/9/2026).
Baca juga: Perlindungan PMI Lombok Timur diperkuat
Hingga keterangan terakhir Disnakertrans NTB pada 28 September 2026, belum ada kepastian jadwal pemindahan Yanuar ke Yangon maupun kepulangannya ke Indonesia. (red.)






