Oleh: Ari Garmono
Krisis air bersih di Gili Trawangan seharusnya tidak lagi dipandang semata-mata sebagai persoalan teknis penyediaan air minum. Ia adalah cermin dari persoalan yang jauh lebih besar: bagaimana pemerintah daerah merancang, mengelola, dan melindungi sebuah kawasan pariwisata yang menjadi salah satu mesin ekonomi utama Lombok Utara.

Karena itu, perdebatan mengenai penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mengatasi persoalan air di Gili Trawangan dan Gili Meno menurut saya perlu ditempatkan dalam perspektif yang lebih luas. Pertanyaannya bukan hanya apakah BTT boleh digunakan, tetapi juga mengapa persoalan air yang berulang bertahun-tahun masih harus diselesaikan dengan pendekatan darurat?
Secara regulasi, BTT memang tidak semata-mata diperuntukkan bagi bencana alam. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 membuka ruang penggunaan BTT untuk keadaan darurat maupun keperluan mendesak tertentu, termasuk pelayanan dasar masyarakat, sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.
Namun, legalitas penggunaan anggaran bukan satu-satunya persoalan.
Yang jauh lebih penting adalah apa yang sebenarnya sedang dibiayai oleh BTT dan risiko siapa yang sedang ditanggung oleh APBD?
Jika BTT digunakan untuk memastikan masyarakat memperoleh air bersih dalam keadaan krisis, tentu kepentingan publik harus menjadi pertimbangan utama. Tetapi jika anggaran daerah secara berulang digunakan untuk menutup kegagalan suatu skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha, maka persoalannya berubah menjadi persoalan tata kelola.
Di sinilah pemerintah daerah harus transparan.
Baca Juga: Diskresi enam bulan bukan jawaban permanen untuk krisis air Gili Trawangan
Publik berhak mengetahui siapa penerima manfaat anggaran tersebut, apa objek pembiayaannya, berapa lama skema tersebut akan berlangsung, bagaimana posisi kontraktual para pihak, bagaimana pembagian risiko dalam kerja sama, dan yang paling penting: apakah penggunaan BTT ini merupakan solusi sementara atau justru akan menjadi pola permanen setiap kali sistem penyediaan air mengalami gangguan?
Krisis yang Sebenarnya Sudah Lama
Persoalan air Gili Trawangan bukan masalah yang baru muncul pada 2026.
Karakter geografis Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air memang membuat ketiga pulau tersebut memiliki keterbatasan sumber air tawar. Pengambilan air tanah secara berlebihan juga membawa risiko intrusi air laut. Karena itu, sejak beberapa tahun lalu solusi berbasis pengolahan air laut melalui teknologi desalinasi sebenarnya sudah menjadi salah satu pilihan yang paling rasional.
Artinya, pemerintah sesungguhnya sudah mengetahui bahwa air adalah persoalan struktural bagi kawasan tiga Gili.
Yang menjadi masalah adalah bagaimana sistem penyediaannya dibangun.
Peralihan dari sistem lama menuju sistem yang melibatkan PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) pada akhirnya tidak berlangsung tanpa persoalan. Konflik kepentingan, persoalan perizinan, persoalan teknis, perubahan tarif, penghentian aktivitas produksi, hingga persoalan lingkungan dan tata ruang laut kemudian muncul secara bertahap.
Ketika sebuah kawasan pariwisata strategis sampai mengalami gangguan pasokan air berulang kali karena persoalan penyedia air, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya operatornya.
Desain sistemnya juga harus dievaluasi.
Sistem vital seperti air tidak boleh bergantung pada satu titik kegagalan.
Air Bukan Sekadar Urusan Pelayanan Publik
Ada satu perspektif yang menurut saya sering luput dalam melihat persoalan ini.
Air di Gili Trawangan bukan sekadar kebutuhan rumah tangga.
Air adalah infrastruktur ekonomi.
Hotel membutuhkan air. Restoran membutuhkan air. Laundry membutuhkan air. Dive center membutuhkan air. Kapal wisata membutuhkan air. Tenaga kerja pariwisata membutuhkan air. Bahkan aktivitas wisatawan sehari-hari bergantung pada ketersediaan air.
Ketika air berhenti, maka sebagian besar aktivitas ekonomi ikut terganggu.
Karena itu, biaya membangun sistem air yang andal sebenarnya tidak tepat jika hanya dibandingkan dengan biaya investasi infrastruktur air. Biaya tersebut harus dibandingkan dengan nilai ekonomi yang dilindunginya.
Lombok Utara memiliki ketergantungan yang besar terhadap sektor pariwisata. Data pemerintah daerah juga berulang kali menunjukkan bahwa kawasan Tiga Gili merupakan salah satu penyumbang utama pendapatan daerah.
Jika pendapatan asli daerah Lombok Utara pada 2025 berada di kisaran Rp350,34 miliar, maka gangguan serius terhadap pusat aktivitas ekonomi pariwisata bukan perkara kecil.
Belum lagi dampaknya terhadap hotel, restoran, transportasi, perdagangan, jasa wisata, tenaga kerja, dan rantai pasok lokal.
Dengan kata lain, investasi pada ketahanan air sebenarnya adalah investasi untuk melindungi PAD dan ekonomi daerah.
Maka pendekatan “menunggu krisis lalu mengirim air” justru dapat menjadi pilihan yang lebih mahal dalam jangka panjang.
Tiga Gili Jangan Menjadi Destinasi yang Terputus dari Daratan
Persoalan air juga harus dibaca dalam konteks yang lebih besar: bagaimana Lombok Utara membangun hubungan antara Gili Trawangan, Gili Meno, Gili Air, dan mainland.
Selama ini, Tiga Gili sering diperlakukan seolah-olah merupakan destinasi yang berdiri sendiri. Wisatawan datang ke pulau, menghabiskan uang di pulau, kemudian kembali.
Padahal, seharusnya Tiga Gili menjadi gateway tourism bagi Lombok Utara.
Wisatawan yang datang ke Gili Trawangan seharusnya dapat diarahkan untuk mengenal mainland Lombok Utara: Bayan, Senaru, Santong, kawasan air terjun, desa-desa adat, kehidupan masyarakat, kuliner, pertanian, perkebunan, kerajinan, dan kekayaan budaya lainnya.
Dengan pola seperti itu, manfaat ekonomi pariwisata tidak berhenti di garis pantai tiga pulau.
Ia mengalir ke daratan.
Inilah yang saya maksud dengan pariwisata terintegrasi.
Tetapi Integrasi Tidak Akan Terjadi dengan Sendirinya
Saya pernah mengalami sendiri bagaimana gagasan integrasi tersebut tidak selalu memperoleh respons yang memadai dari pemerintah daerah.
Sekitar 2021, saya pernah mengajak Pemerintah Kabupaten Lombok Utara untuk mendiskusikan gagasan pengembangan kawasan Santong melalui konsep yang saya sebut “Kingdom of Waterfall”. Gagasannya sederhana: menjadikan potensi alam, air terjun, desa, budaya, dan aktivitas masyarakat sebagai bagian dari ekosistem pariwisata yang terhubung dengan kekuatan destinasi Tiga Gili.
Dalam kesempatan lain, saya juga terlibat dalam forum diskusi mengenai kebudayaan di Bayan. Forum tersebut bahkan dihadiri oleh unsur pemerintah provinsi, tetapi dari Pemerintah Kabupaten Lombok Utara pada saat itu hanya unsur kecamatan yang hadir.
Saya tidak menjadikan pengalaman tersebut sebagai persoalan personal. Justru pengalaman itu memperlihatkan sesuatu yang lebih substantif: integrasi pariwisata membutuhkan keseriusan pemerintah daerah untuk membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak.
Pemerintah tidak mungkin membangun ekosistem pariwisata sendirian.
Dunia usaha, komunitas, akademisi, pelaku budaya, desa, masyarakat lokal, dan para penggagas destinasi harus ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem pembangunan.
Kalau kolaborasi saja sulit dibangun, bagaimana mungkin integrasi destinasi dapat diwujudkan?
Gili Trawangan Tidak Boleh Hanya Menjadi Mesin PAD
Ada kecenderungan pemerintah melihat Tiga Gili terutama dari perspektif kontribusinya terhadap pendapatan daerah.
Perspektif tersebut memang penting, tetapi tidak cukup.
Kalau Gili Trawangan hanya dipandang sebagai mesin PAD, pemerintah akan cenderung sibuk menghitung berapa pajak hotel, restoran, dan retribusi yang dapat diperoleh.
Padahal yang jauh lebih penting adalah membangun ekosistem yang membuat ekonomi tersebut dapat bertahan dalam jangka panjang.
Air adalah salah satunya.
Lingkungan adalah yang lainnya.
Transportasi, energi, pengelolaan sampah, sanitasi, konektivitas dengan mainland, kualitas SDM, kebudayaan, dan tata ruang juga merupakan bagian dari sistem yang sama.
Pariwisata tidak akan bertahan hanya dengan promosi.
Destinasi membutuhkan infrastruktur dasar yang mampu menopang aktivitas ekonominya.
SWRO Bukan Lagi Gagasan yang Terlalu Jauh
Karena itu, saya melihat teknologi Seawater Reverse Osmosis (SWRO) sebagai salah satu opsi yang patut dikaji secara serius untuk membangun sistem air permanen di Tiga Gili.
Ini bukan berarti SWRO adalah solusi tanpa masalah.
Desalinasi membutuhkan energi yang besar. Ada biaya investasi, biaya operasi dan pemeliharaan, penggantian membran, pengelolaan air baku, sistem intake, pengelolaan konsentrat atau brine, serta persoalan lingkungan yang harus diperhitungkan secara serius.
Tetapi teknologi tersebut sudah digunakan di berbagai wilayah Indonesia maupun dunia.
Yang dibutuhkan Tiga Gili bukan sekadar membangun satu instalasi SWRO.
Yang dibutuhkan adalah sistem ketahanan air.
Saya membayangkan sebuah Gili Water Security System yang mengintegrasikan Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air dalam satu sistem perencanaan air.
Sistem tersebut setidaknya memiliki beberapa lapisan.
Pertama, produksi utama melalui SWRO.
Kedua, reservoir atau tampungan air yang cukup untuk menjaga kontinuitas ketika terjadi gangguan produksi.
Ketiga, redundansi. Jangan hanya membangun satu mesin atau satu instalasi yang apabila gagal menyebabkan seluruh sistem berhenti.
Keempat, sistem energi yang tangguh, dengan kombinasi jaringan listrik utama dan sumber energi cadangan.
Kelima, mekanisme pasokan darurat melalui kapal atau tangki apabila terjadi gangguan luar biasa.
Dan yang tidak kalah penting, seluruh sistem tersebut harus dirancang dengan memperhatikan daya dukung lingkungan kawasan konservasi.
Jangan Mengulangi Kesalahan yang Sama
Jika pemerintah kembali menggunakan skema kerja sama dengan badan usaha, maka pengalaman beberapa tahun terakhir harus menjadi pelajaran.
Kontrak tidak cukup hanya mengatur tarif dan volume produksi.
Kontrak harus menjawab pertanyaan yang jauh lebih fundamental:
Siapa yang menanggung risiko perizinan?
Siapa yang menanggung risiko lingkungan?
Siapa yang menjamin kontinuitas pasokan?
Apa yang terjadi apabila izin operator bermasalah?
Apa yang terjadi apabila instalasi berhenti beroperasi?
Siapa yang menyediakan air ketika terjadi force majeure?
Bagaimana mekanisme pengambilalihan sistem?
Bagaimana mekanisme keluar dari kontrak?
Dan bagaimana pemerintah memastikan bahwa masyarakat serta sektor pariwisata tidak menjadi korban ketika terjadi kegagalan sistem?
Tanpa jawaban yang jelas, pemerintah akan terus berada dalam posisi reaktif.
Ketika sistem berjalan, persoalan dianggap selesai.
Ketika sistem berhenti, pemerintah mencari solusi darurat.
Kemudian APBD digunakan.
Setelah krisis mereda, persoalan kembali dianggap selesai.
Sampai krisis berikutnya datang.
Siklus seperti ini tidak boleh terus berlangsung.
Krisis Air Harus Menjadi Wake-Up Call
Krisis air Gili Trawangan semestinya menjadi momentum bagi Lombok Utara untuk mengubah cara pandang terhadap pembangunan pariwisata.
Jangan lagi bertanya:
“Bagaimana menyediakan air ketika air habis?”
Pertanyaan yang lebih tepat adalah:
“Bagaimana memastikan Gili tidak pernah mengalami krisis air lagi?”
Perbedaannya sangat mendasar.
Pertanyaan pertama menghasilkan kebijakan darurat.
Pertanyaan kedua menghasilkan sistem.
Dan Lombok Utara membutuhkan sistem.
Tiga Gili sudah memiliki sesuatu yang tidak mudah dibangun oleh pemerintah mana pun: nama besar, pasar wisatawan internasional, ekosistem usaha, daya tarik alam, serta brand destinasi yang kuat.
Tantangannya sekarang adalah bagaimana kekuatan tersebut tidak berhenti di Trawangan, Meno, dan Air.
Tiga Gili harus menjadi pintu masuk menuju mainland Lombok Utara.
Bayan dengan kekayaan budayanya. Senaru dengan lanskap alamnya. Santong dengan air terjun dan potensi ekowisatanya. Desa-desa dengan aktivitas kehidupan masyarakat yang masih autentik. Pertanian, perkebunan, kuliner, kesenian, dan tradisi lokal yang dapat menjadi pengalaman wisata tanpa harus mengubah kehidupan masyarakat menjadi pertunjukan artifisial.
Inilah yang seharusnya menjadi arah pembangunan pariwisata Lombok Utara.
Dan untuk mencapai itu semua, air adalah fondasinya.
Karena itu, saya kira persoalan BTT hari ini seharusnya tidak berhenti pada perdebatan apakah anggaran tersebut boleh digunakan atau tidak.
Kita perlu bertanya lebih jauh:
Mengapa setelah bertahun-tahun Gili masih harus diselamatkan dari krisis air?
Jika pemerintah serius menjadikan Tiga Gili sebagai tulang punggung pariwisata Lombok Utara, maka sistem air permanen, berkelanjutan, dan tangguh seharusnya ditempatkan sebagai infrastruktur strategis daerah, bukan sekadar proyek pelayanan dasar dan bukan pula solusi darurat setiap kali krisis datang.
Krisis air ini mungkin merupakan masalah.
Tetapi jika kita mau belajar, ia juga bisa menjadi kesempatan untuk membangun ulang cara Lombok Utara mengelola pariwisatanya.
Jangan hanya menyelamatkan Gili ketika airnya habis. Bangunlah sistem yang membuat Gili mampu bertahan ketika masa depan pariwisata Lombok Utara terus tumbuh.






