kicknews.today – Komitmen memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan mengantarkan Bank NTB Syariah meraih penghargaan Perusahaan Terbaik Kategori Menengah dan Besar dalam Jamsostek Award Provinsi NTB Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara yang berlangsung di Prime Park Hotel, Mataram, Selasa (1/9/2026).

Bank NTB Syariah memperoleh penghargaan atas upayanya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, tidak hanya bagi karyawan internal, tetapi juga pekerja rentan dan pekerja sektor informal di berbagai wilayah NTB.
Upaya tersebut dijalankan melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin mengatakan, perlindungan kepada pekerja rentan sejalan dengan prinsip syariah yang dijalankan perusahaan.
“Perlindungan kepada pekerja rentan merupakan bagian dari prinsip syariah yang kami usung, yakni menghadirkan keberkahan, kemaslahatan dan rasa aman bagi keluarga pekerja,” kata Nazaruddin.
Ia menyebut sekitar 470 ribu pekerja rentan di NTB masih membutuhkan akses perlindungan sosial. Menurutnya, jumlah tersebut menunjukkan besarnya tantangan dalam memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.
“Kami menyadari tantangan ketenagakerjaan di NTB masih besar, di mana sekitar 470 ribu pekerja rentan masih membutuhkan akses perlindungan sosial. Melalui program ini, kami ingin memastikan mereka bisa bekerja dengan tenang,” tegasnya.
Nazaruddin menilai penghargaan tersebut bukan hanya menjadi capaian perusahaan, tetapi juga tanggung jawab dan dorongan bagi Bank NTB Syariah untuk terus memperluas manfaat perlindungan kepada kelompok pekerja rentan.
Jamsostek Award 2026 mengangkat tema “Bersama Memperluas Coverage, Menguatkan Care, dan Membangun Credibility untuk Jamsostek yang Lebih Inklusif”.
Bank NTB Syariah berharap capaian tersebut dapat mendorong korporasi, institusi dan pelaku usaha lain di NTB ikut memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Keterlibatan berbagai pihak diperlukan untuk mendukung percepatan pencapaian Universal Coverage Jamsostek di Provinsi NTB, terutama bagi pekerja sektor informal yang belum memperoleh perlindungan.
Bank NTB Syariah menyatakan akan melanjutkan pengembangan layanan keuangan syariah yang inklusif serta memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat. (red.)






