kicknews.today – Personel BKO Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan patroli di wilayah hukum Polres Bima Kota, Sabtu (15/8/2026), setelah gempa magnitudo 7,7 yang berpusat di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengguncang wilayah tersebut dan sempat memicu peringatan dini tsunami hingga Kota Bima.
Patroli dimulai sekitar pukul 09.30 WITA dan dipimpin Kasat Samapta Polres Bima Kota IPTU Kamaruddin, S.H. Kegiatan difokuskan untuk memantau kondisi masyarakat serta menyampaikan imbauan agar warga tetap tenang dan segera melaporkan apabila menemukan situasi yang menonjol pascagempa.

Kamaruddin mengatakan masyarakat juga diminta menghubungi layanan kepolisian 110 apabila menemukan kendala maupun perubahan kondisi air laut yang tidak biasa.
“Diharapkan seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik,” kata Kamaruddin kepada kicknews.today, Sabtu (15/8/2026).
Menurut dia, kondisi masyarakat Kota Bima hingga menjelang siang terpantau relatif kondusif. Aktivitas warga di pasar maupun fasilitas publik tetap berjalan.
“Landai saja, tidak terlalu ada kepanikan. Aktivitas di pasar dan fasilitas publik berjalan aman,” ujarnya.
Meski kondisi masyarakat relatif tenang, sejumlah kerusakan bangunan akibat guncangan gempa mulai teridentifikasi di Kota Bima. Salah satunya terjadi pada Gudang Bulog. Kamaruddin menyebut terdapat dua titik dinding yang mengalami kerusakan setelah tumpukan beras di dalam gudang terdorong ke arah dinding.
Ia memperkirakan biaya yang dibutuhkan untuk mobilisasi stok beras sekitar 170 ton di dalam gudang mencapai sekitar Rp10 juta.
Laporan kerusakan Gudang Bulog tersebut juga sejalan dengan data BPBD Kota Bima yang menyebut sejumlah bangunan terdampak gempa, termasuk dinding Gudang Bulog yang rusak hingga menyebabkan karung beras berjatuhan. Kerusakan lainnya dilaporkan pada satu rumah di Kelurahan Rabangodu Selatan dan plafon masjid di Hotel Mutmainnah.
Gempa M7,7 terjadi pukul 05.58 WITA dengan pusat gempa berada sekitar 30 kilometer timur laut Mbay, Nagekeo, NTT, pada kedalaman 15 kilometer. BMKG sempat menetapkan Kota Bima bagian utara, Bima Pulau Sangiang, Bima Pulau Gili dan Dompu bagian utara dalam status waspada tsunami.
Pemantauan BMKG juga mencatat tsunami setinggi 0,17 meter di Dompu. Peringatan dini tsunami kemudian dinyatakan berakhir setelah hasil pemantauan menunjukkan ancaman signifikan telah berlalu. (red.)






