PTSL 2026 di Kabupaten Bima digenjot, target 1.500 bidang harus tuntas

kicknews.today — Kantor Pertanahan Kabupaten Bima menerima kunjungan kerja Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Rury Irawan, S.SiT., M.H., dalam rangka monitoring dan evaluasi capaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk melihat secara langsung perkembangan pelaksanaan PTSL sekaligus memastikan target yang telah ditetapkan dapat diselesaikan sesuai perencanaan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bima, Tri Harjanto, S.Si., M.Si., menegaskan bahwa seluruh tim yang terlibat telah berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian program dengan tetap mengedepankan prinsip clean and clear.

“Seluruh yang tergabung dalam tim sudah berkomitmen untuk bisa selesai cepat, clean and clear. Mudah-mudahan sesuai perencanaan dan tidak ada hambatan ke depan,” ungkap Tri Harjanto.

Pada tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Bima mendapat target PTSL sebanyak 1.500 bidang. Target tersebut tersebar di dua desa, yakni Desa Wilamaci sebanyak 750 bidang dan Desa Parado Rato sebanyak 750 bidang.

Dalam kesempatan tersebut, H. Rury Irawan menyampaikan apresiasi terhadap capaian yang telah diraih Kantor Pertanahan Kabupaten Bima. Ia juga terus mendorong jajaran dan seluruh pihak yang terlibat agar rangkaian pelaksanaan PTSL dapat diselesaikan hingga tuntas.

Monitoring dan evaluasi ini tidak hanya menjadi sarana untuk mengukur progres pelaksanaan program, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk mengidentifikasi serta mengurai berbagai kendala yang ditemukan di lapangan.

Melalui evaluasi tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Bima bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB terus memperkuat koordinasi dan strategi percepatan guna memastikan target 1.500 bidang PTSL Tahun Anggaran 2026 dapat tercapai sesuai ketentuan, tepat waktu, dan tetap memenuhi prinsip clean and clear.

Dengan sinergi seluruh tim dan dukungan berbagai pihak, pelaksanaan PTSL di Kabupaten Bima diharapkan mampu memberikan kepastian serta kemudahan layanan pertanahan bagi masyarakat. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

HUT KLU11

OPINI