kicknews.today – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai mematangkan rencana mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong akibat pensiun, perpindahan pegawai, hingga penambahan struktur organisasi. Meski isu mutasi besar-besaran mulai beredar, proses tersebut dipastikan masih berada pada tahap pembahasan internal oleh Tim Penilai Kinerja (TPK).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KLU, Zulfahrudin menjelaskan bahwa saat ini TPK yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) masih melakukan pemetaan kebutuhan organisasi sekaligus mengkaji kompetensi ASN yang dibutuhkan untuk mengisi jabatan yang tersedia.

“Prosesnya masih di Tim Penilai Kinerja. Semua sedang dibahas berdasarkan kebutuhan organisasi dan kompetensi pegawai. Karena sekarang setiap mutasi ASN juga mendapat pengawasan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga seluruh proses harus sesuai aturan dan memperoleh rekomendasi dari BKN,” ujarnya, Senin (13/07/2026).
Menurut Zulfahrudin, hasil pembahasan TPK nantinya akan disampaikan kepada Bupati Lombok Utara sebagai dasar pengambilan kebijakan. Setelah mendapat arahan kepala daerah, pemerintah daerah baru akan mengusulkan pelaksanaan mutasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Dia menegaskan belum dapat memastikan apakah mutasi yang akan dilakukan mencakup pejabat eselon II maupun dalam jumlah besar.
“Belum tentu besar-besaran. Semua tergantung arahan Bupati berdasarkan usulan dari Tim Penilai Kinerja. Yang jelas, memang ada banyak jabatan yang harus diisi karena cukup banyak pejabat memasuki masa pensiun, ada yang berpindah tugas, kembali ke jabatan fungsional, serta adanya bidang-bidang baru yang membutuhkan pejabat,” jelasnya.
Zulfahrudin mengatakan kebutuhan pengisian jabatan tidak hanya terjadi pada level pejabat tinggi, tetapi juga meliputi jabatan administrator (eselon III) hingga pengawas (eselon IV). Seluruh kebutuhan tersebut telah dipetakan agar proses pengisian dilakukan secara objektif dan sesuai kebutuhan organisasi.
Meski wacana mutasi sudah mulai disusun, ia belum dapat memastikan waktu pelaksanaannya karena masih menunggu seluruh tahapan administrasi selesai.
“Setelah rekomendasi Tim Penilai Kinerja disampaikan kepada Bupati dan mendapat arahan, baru kita ajukan ke KemenPAN-RB. Jadi prosesnya masih berjalan dan membutuhkan waktu,” katanya.
Di tengah munculnya berbagai isu mutasi, Zulfahrudin mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkab Lombok Utara untuk tetap fokus bekerja dan meningkatkan kinerja. Menurutnya, profesionalisme dan prestasi kerja akan menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penempatan jabatan.
“Jangan sampai hanya karena isu mutasi kemudian semangat bekerja menurun. Yang terpenting adalah menunjukkan kinerja yang baik dan profesional. Itu yang akan menjadi pertimbangan pimpinan,” tegasnya.
Dia menambahkan, Bupati Lombok Utara juga menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur. Karena itu, setiap kebijakan mutasi akan dilakukan secara hati-hati dengan tetap mengedepankan aturan serta prinsip profesionalitas ASN.
“Tujuan kami adalah membantu Bupati dalam meningkatkan profesionalitas ASN. Karena itu seluruh proses harus dilakukan sesuai regulasi, transparan, dan benar-benar berdasarkan kompetensi pegawai,” tutupnya. (gii/*)




