kicknews.today – Rencana Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) menerapkan sistem beach well sebagai solusi penyediaan air bersih di Gili Trawangan dan Gili Meno mendapat perhatian Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Utara. DPRD meminta pemerintah tidak tergesa-gesa menetapkan teknologi tersebut sebelum seluruh kajian ilmiah dan teknis diselesaikan secara menyeluruh.
Ketua Komisi II DPRD KLU, Kamah Yudiarto menegaskan kebutuhan air bersih di kawasan Tiga Gili memang menjadi persoalan yang harus segera dituntaskan. Namun, menurutnya, percepatan penyediaan layanan air bersih tidak boleh mengesampingkan aspek lingkungan, keberlanjutan, maupun kepentingan daerah dalam jangka panjang.

Kamah mengingatkan agar pengalaman kerja sama penyediaan air bersih sebelumnya dengan PT TCN dijadikan bahan evaluasi sebelum pemerintah mengambil kebijakan baru.
“Kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan masyarakat dan sektor pariwisata di Gili Trawangan dan Gili Meno memperoleh layanan air bersih yang memadai. Namun jangan sampai karena mengejar solusi cepat, kita justru mengabaikan aspek keberlanjutan. Infrastruktur air bersih adalah investasi jangka panjang yang dampaknya akan dirasakan bertahun-tahun ke depan,” ujar Kamah, Jumat (03/07/2026).
Menurutnya, hingga kini pemerintah terlihat lebih mengarah pada penggunaan sistem beach well. Meski demikian, DPRD menilai pemerintah harus mampu membuktikan melalui kajian akademis dan teknis bahwa teknologi tersebut aman diterapkan di kawasan pulau kecil serta tidak menimbulkan dampak terhadap cadangan air tanah maupun ekosistem pesisir.
Selain menjamin ketersediaan air bersih, kajian tersebut juga harus memastikan bahwa penerapan beach well tidak mengganggu terumbu karang dan tetap mampu memenuhi kebutuhan air yang diproyeksikan terus meningkat seiring berkembangnya sektor pariwisata.
Kamah juga meminta pemerintah tidak menutup peluang untuk mengkaji alternatif lain, yakni pembangunan jaringan pipa bawah laut dari Pulau Lombok menuju Gili Trawangan dan Gili Meno. Menurutnya, keberhasilan sistem serupa dalam menyuplai air bersih ke Gili Air layak dijadikan bahan pembanding sebelum pemerintah menentukan pilihan.
“Saya tidak dalam posisi menyatakan beach well lebih buruk atau pipa bawah laut lebih baik. Yang saya minta adalah pemerintah membandingkan kedua opsi tersebut secara objektif berdasarkan data dan kajian ilmiah. Mana yang paling aman bagi lingkungan, paling efisien dari sisi investasi dan biaya operasional jangka panjang, paling mampu menjamin ketersediaan air bersih, serta paling menguntungkan bagi masyarakat Lombok Utara,” tegasnya.
Dia menambahkan, keputusan mengenai sistem penyediaan air bersih seharusnya tidak hanya mempertimbangkan aspek teknis, tetapi juga dampak ekonomi, sosial, lingkungan, risiko hukum, hingga keberlanjutan kawasan wisata Tiga Gili sebagai salah satu destinasi unggulan nasional.
Karena itu, DPRD meminta pemerintah membuka hasil kajian kepada publik, mulai dari studi hidrogeologi, analisis dampak lingkungan, proyeksi kebutuhan air hingga 20 tahun ke depan, analisis biaya dan manfaat masing-masing alternatif, hingga langkah mitigasi apabila muncul dampak terhadap lingkungan.
Sebagai tindak lanjut fungsi pengawasan, Komisi II DPRD KLU dalam waktu dekat akan memanggil PDAM Amarta Dayan Gunung, organisasi perangkat daerah terkait, serta pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan rencana penyediaan air bersih tersebut.
Melalui rapat tersebut, DPRD akan meminta penjelasan mengenai dasar penetapan beach well, hasil kajian yang dimiliki pemerintah, perbandingan dengan opsi pipa bawah laut, skema pembiayaan, potensi dampak lingkungan, hingga jaminan keberlanjutan sistem yang akan dipilih.
“Kami ingin seluruh proses ini berjalan secara terbuka dan akuntabel. Jangan sampai pemerintah hanya menyampaikan satu pilihan tanpa membuka ruang untuk menguji alternatif lain yang mungkin lebih baik bagi daerah. DPRD berkewajiban memastikan setiap kebijakan strategis benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, dan memberikan manfaat dalam jangka panjang,” katanya.
Kamah menegaskan, sikap DPRD bukan untuk menghambat program pemerintah, melainkan memastikan kebijakan yang diambil benar-benar didukung kajian ilmiah dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.
“Air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat dan penopang utama sektor pariwisata. Namun kelestarian Gili Trawangan dan Gili Meno adalah aset yang nilainya jauh lebih besar bagi masa depan Lombok Utara. Karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil bukan hanya menyelesaikan persoalan hari ini, tetapi juga menjamin keberlanjutan daerah untuk puluhan tahun yang akan datang,” tutupnya. (gii/*)




