kicknews.today – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) resmi membuka Festival Sate Tanjung sebagai pembuka rangkaian Bulan Kebudayaan Daerah sekaligus peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kabupaten Lombok Utara. Festival tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pelestarian budaya lokal sekaligus mendorong pertumbuhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis kuliner.
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) KLU, M. Najib mengatakan Festival Sate Tanjung merupakan salah satu agenda utama dalam Bulan Kebudayaan Daerah yang kini dikembangkan dari konsep Pekan Kebudayaan Daerah. Jika sebelumnya hanya berlangsung sekitar sepekan, kini kegiatan kebudayaan digelar selama satu bulan penuh dengan rangkaian acara di seluruh kecamatan.

“Festival Sate Tanjung menjadi salah satu rangkaian Bulan Kebudayaan Daerah yang dilaksanakan di seluruh kecamatan. Selain festival ini, ada Open Turnamen Gasing di Gangga, Lomba Karaoke Lagu Sasak Dayan Gunung di Pemenang, Perang Bintang Peresean di Bayan, hingga Pentas Seni di Kayangan dan Tanjung,” ujar Najib, Kamis (02/07/2026).
Najib menjelaskan, penyelenggaraan festival tersebut merupakan upaya pemerintah daerah dalam melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan kebudayaan daerah, khususnya pengetahuan tradisional berupa makanan khas sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Menurut Najib, Sate Tanjung bukan sekadar kuliner khas, tetapi telah menjadi identitas budaya Kabupaten Lombok Utara yang telah memperoleh pengakuan melalui pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Karena itu, seluruh masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikannya sebagai warisan budaya.
“Melalui festival ini kami juga berharap UMKM Lombok Utara semakin berkembang sehingga mampu menjadi salah satu penggerak perekonomian daerah menuju Kabupaten Lombok Utara yang unggul dan berdaya saing,” katanya.
Najib turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan kegiatan, mulai dari pemerintah daerah, pelaku UMKM, seniman, budayawan, hingga para perajin Sate Tanjung.
Sementara, Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar mengatakan Festival Sate Tanjung bukan hanya menjadi pembukaan Bulan Kebudayaan Daerah, tetapi juga menandai dimulainya rangkaian kegiatan HUT ke-18 Kabupaten Lombok Utara yang akan berlangsung hingga 21 Juli 2026.
Menurutnya, konsep perayaan HUT tahun ini dibuat lebih merata dengan menghadirkan berbagai kegiatan di lima kecamatan agar manfaatnya dapat dirasakan seluruh masyarakat.
“Walaupun mungkin tidak semeriah tahun sebelumnya, kami ingin seluruh masyarakat Lombok Utara merasakan manfaat dari peringatan hari jadi daerah ini. Karena itu kegiatan diselenggarakan di setiap kecamatan,” ujarnya.
Najmul menegaskan, keberadaan HKI atas Sate Tanjung menjadi bukti bahwa kuliner tersebut merupakan kekayaan intelektual masyarakat Kabupaten Lombok Utara yang mendapat perlindungan hukum. Status tersebut dinilai penting untuk menjaga identitas daerah sekaligus mencegah klaim dari pihak lain.
“Ini adalah kuliner khas Kabupaten Lombok Utara yang sudah memiliki Hak Kekayaan Intelektual. Artinya, Sate Tanjung merupakan identitas yang harus kita jaga dan lestarikan bersama,” tegasnya.
Selain sebagai upaya pelestarian budaya, Najmul berharap Sate Tanjung semakin dikenal luas dan dapat dimanfaatkan dalam berbagai program pemerintah, termasuk menjadi salah satu menu yang disajikan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga mampu membuka peluang pasar yang lebih besar bagi para pelaku usaha lokal.
“Dengan mengucapkan basmalah, saya secara resmi membuka Festival Sate Tanjung 2026. Kita berharap festival ini menjadi momentum untuk memperkuat kecintaan kita terhadap budaya lokal, sekaligus meningkatkan nilai ekonomi kuliner khas daerah yang menjadi kebanggaan Lombok Utara,” tutupnya. (gii/*)




