kicknews.today – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar), Ardianto, mendorong pemerintah daerah segera menuntaskan pembangunan rumah warga korban gempa yang hingga kini belum tertangani. Penanganan tersebut diminta dilakukan secara bertahap dan selektif melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Menurut Ardianto, pembahasan mengenai Rumah Tahan Gempa (RTG) saat ini sudah tidak lagi relevan karena program tersebut merupakan bagian dari masa tanggap darurat pascabencana yang dibiayai melalui Dana Siap Pakai (DSP) pemerintah pusat.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat masyarakat yang belum mendapatkan hunian layak berdasarkan data yang valid. Karena itu, pemerintah daerah diminta lebih cermat melakukan verifikasi agar bantuan tepat sasaran.
“Tentu pemerintah perlu melihat data yang valid agar masyarakat yang memang belum memiliki rumah layak bisa ditangani melalui program RTLH ataupun skema lain yang memungkinkan,” ujar Ardianto, Kamis (14/05/2026).
Terkait isu ratusan unit RTG bentukan aplikator yang diklaim belum dibayarkan, Ardianto meminta agar akar persoalannya diperjelas terlebih dahulu. Ia menilai wacana pelunasan menggunakan APBD harus dikaji secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Politisi Partai Demokrat tersebut juga menyarankan pemerintah daerah berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan aturan pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, Ardianto turut menanggapi simpang siur terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp120 miliar. Menurutnya, besaran SILPA bukan menjadi substansi utama karena penggunaannya telah diatur dalam regulasi perundang-undangan.
Dia menjelaskan, formulasi anggaran tersebut nantinya diarahkan untuk mendanai program prioritas daerah serta membayar kewajiban atau utang pemerintah daerah yang telah tercatat secara resmi dalam neraca keuangan daerah. (gii/*)




