kicknews.today – Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lombok Utara (KLU), Ramdhan Jayadi angkat bicara menanggapi aksi penyampaian aspirasi warga Gili Meno terkait persoalan krisis air bersih yang hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat setempat. Ia menegaskan, PDAM menghormati suara warga dan menganggap kritik terhadap layanan air bersih sebagai masukan penting dalam upaya perbaikan pelayanan.
Ramdhan menyampaikan, keresahan masyarakat Gili Meno merupakan hal yang dipahami pemerintah daerah dan PDAM. Menurutnya, air bersih bukan sekadar kebutuhan biasa, melainkan hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi negara melalui pemerintah daerah bersama penyelenggara layanan.

“Kami memahami keresahan warga Gili Meno terkait air bersih. Air bukan barang mewah, melainkan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi negara melalui pemerintah daerah dan PDAM,” ujarnya, Kamis (21/05/2026).
Di tengah berbagai perdebatan mengenai solusi teknis penyediaan air bersih, Ramdhan mengingatkan agar semua pihak tidak terjebak pada pandangan bahwa hanya ada satu pilihan solusi. Menurutnya, berbagai alternatif perlu dibuka dan dikaji bersama demi percepatan penanganan persoalan yang sudah berlangsung cukup lama.
Dia menjelaskan, sejumlah opsi seperti pembangunan pipa bawah laut, sistem Sea Water Reverse Osmosis (SWRO), penggunaan beach well, hingga sistem darurat dapat dipertimbangkan dan dievaluasi. Namun, yang paling penting, kata dia, jangan sampai perbedaan pandangan teknis justru membuat masyarakat semakin lama menunggu kepastian layanan.
“Yang tidak boleh adalah membiarkan warga tetap tanpa layanan hanya karena kita berbeda pilihan teknis,” tegasnya.
PDAM KLU, lanjut Ramdhan, membuka ruang dialog dengan seluruh pihak, mulai dari masyarakat, pemerintah desa, DPRD, pemerintah daerah, pemerhati lingkungan, hingga otoritas teknis. Menurutnya, seluruh alternatif perlu diuji berdasarkan data dan kajian yang objektif.
“Mana yang paling cepat, legal, aman bagi lingkungan, terjangkau, dan berkelanjutan, itu yang harus menjadi dasar keputusan,” katanya.
Terkait adanya kekhawatiran mengenai dampak lingkungan dalam sejumlah opsi yang berkembang, Ramdhan meminta agar setiap dugaan pelanggaran dibuka secara transparan dan diuji oleh lembaga yang memiliki kewenangan.
Namun demikian, ia mengingatkan agar isu tersebut tidak menghambat upaya pemenuhan kebutuhan mendesak masyarakat terhadap air bersih.
“Kalau ada dugaan pelanggaran lingkungan, silakan dibuka datanya dan diuji oleh lembaga berwenang. Tetapi jangan sampai isu itu membuat warga Meno terus menunggu air bersih,” imbuhnya.
Ramdhan menegaskan, tugas utama PDAM bukan memperdebatkan metode yang paling tepat, melainkan memastikan layanan air bersih benar-benar sampai kepada masyarakat.
“Bagi kami, ‘tidak sama sekali’ bukan pilihan,” tutupnya. (gii/*)




