kicknews.today – Jumlah warga yang masuk kategori miskin ekstrem di Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengalami penurunan cukup tajam. Pemerintah daerah mencatat jumlah warga miskin ekstrem kini tinggal 519 jiwa, turun dari sebelumnya 1.045 jiwa pada tahun 2024.
Penurunan angka tersebut terjadi setelah pemerintah melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap data masyarakat secara langsung di lapangan. Proses pendataan kembali dilakukan untuk memastikan status warga yang masuk kategori kemiskinan ekstrem benar-benar sesuai kondisi riil.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) KLU, Fathurrahman mengatakan, hasil pendataan menunjukkan sebagian warga yang sebelumnya masuk kategori miskin ekstrem ternyata tidak lagi memenuhi indikator yang telah ditetapkan.
“Penurunannya cukup signifikan. Sekarang yang tersisa ini yang akan kita intervensi,” ujarnya, Rabu (2005/2026).
Dia menjelaskan, pemerintah menggunakan sejumlah indikator untuk menentukan kategori kemiskinan ekstrem. Di antaranya warga tidak memiliki aset, tidak mempunyai pekerjaan atau pendapatan tetap, tinggal di rumah dengan kondisi sangat tidak layak, serta mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Setelah dilakukan pencocokan data berdasarkan indikator tersebut, jumlah warga miskin ekstrem berkurang hampir separuh. Pemerintah kini mengarahkan perhatian pada 519 jiwa yang masih masuk kategori agar segera mendapatkan penanganan.
Penanganan yang dilakukan tidak hanya melalui satu instansi, melainkan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Bagi warga dengan rumah tidak layak huni akan diarahkan pada program perbaikan rumah, sementara warga yang membutuhkan penguatan ekonomi akan mendapat dukungan melalui program pemberdayaan dan bantuan usaha.
Meski demikian, Dinas Sosial KLU mengakui belum memiliki alokasi anggaran khusus untuk penanganan kemiskinan ekstrem pada tahun ini. Saat ini intervensi yang dapat dilakukan masih sebatas bantuan kebutuhan pokok.
Pemerintah berharap dukungan anggaran tambahan melalui APBD Perubahan dapat memperkuat langkah percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem, sejalan dengan target nasional yang menargetkan angka kemiskinan ekstrem nol persen pada 2028.
Dengan pola penanganan lintas sektor, pemerintah optimistis persoalan kemiskinan ekstrem di Lombok Utara dapat diselesaikan lebih cepat.
“Kalau di KLU mudah-mudahan bisa kita tuntaskan tahun ini,” tutupnya. (gii/*)




