kicknews.today – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi tetap aman untuk mendukung produktivitas pertanian dan peningkatan indeks pertanaman menuju target swasembada pangan. Melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3), pemerintah menegaskan petani yang memenuhi syarat administrasi dan terdaftar secara resmi akan diprioritaskan menerima alokasi pupuk subsidi.
Kepala DKP3 KLU, Tresnahadi mengatakan proses pengusulan kebutuhan pupuk bersubsidi sebenarnya telah dilakukan sesuai mekanisme sejak awal. Namun, jumlah kuota yang diberikan pemerintah pusat kerap mengalami penyesuaian dari kebutuhan yang diajukan daerah.

“Semua mekanisme pengusulan sudah kami laksanakan. Namun memang harus diakui, usulan daerah yang diberikan pusat kadang tidak sama dengan yang diajukan karena kemungkinan adanya keterbatasan anggaran,” ujarnya, Kamis (21/05/2026).
Meski demikian, DKP3 memastikan sistem distribusi pupuk subsidi telah diatur secara terstruktur berdasarkan wilayah operasional masing-masing pengecer agar penyalurannya tepat sasaran.
Tresnahadi menjelaskan, setiap petani telah memiliki alokasi dan lokasi penebusan pupuk yang telah ditentukan. Hal itu dilakukan untuk menghindari tumpang tindih distribusi maupun potensi penyalahgunaan.
“Petani sudah jelas jatahnya dan mengambil di mana. Kalau jatahnya di pengecer A, tidak bisa mengambil di pengecer B,” jelasnya.
Dia menegaskan syarat utama penerima pupuk subsidi adalah tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan). Menurutnya, petani yang memenuhi syarat tersebut dipastikan akan masuk dalam daftar usulan penerima.
“Kalau sudah tergabung dalam kelompok tani dan kelompoknya terdaftar di Simluhtan, wajib kita masukkan dalam usulan dan dipastikan mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi,” katanya.
Berdasarkan Keputusan Kepala DKP3 KLU Tahun Anggaran 2026, total alokasi pupuk bersubsidi yang diterima daerah mencapai 15.330 ton lebih, terdiri atas 6.688 ton Urea, 7.564 ton NPK, 949 ton NPK Formula Khusus, dan 129 ton pupuk organik. Alokasi tersebut akan disalurkan di lima kecamatan, yakni Bayan, Kayangan, Gangga, Tanjung, dan Pemenang.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga mencatat mulai adanya perubahan pola tanam di sejumlah wilayah sebagai upaya meningkatkan indeks pertanaman. Salah satunya terjadi di wilayah Gondang, di mana petani yang sebelumnya menanam kacang pada musim kemarau kini beralih menanam padi.
“Yang sebelumnya pola tanam padi lalu kacang, sekarang diubah menjadi padi, padi, padi,” ujar Tresnahadi.
Menurutnya, perubahan tersebut telah diantisipasi melalui pengajuan tambahan kebutuhan pupuk ke Kementerian Pertanian. Pemerintah pusat disebut memberikan dukungan penuh terhadap kebutuhan pupuk bagi daerah yang memperkuat program swasembada pangan.
Selain fokus pada lahan sawah, pemerintah juga berupaya meningkatkan produktivitas lahan kering melalui bantuan irigasi perpompaan dan perpipaan. Program ini diharapkan mampu meningkatkan frekuensi tanam petani yang selama ini hanya mengandalkan musim hujan.
“Dengan bantuan irigasi perpompaan dan perpipaan, indeks pertanaman di lahan kering yang sebelumnya hanya satu kali tanam diharapkan meningkat menjadi minimal 1,5 kali,” tutupnya. (gii/*)




