Dugaan korupsi PMI Lombok Barat, kerugian negara capai 150 juta

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram, Dr. Gde Made Pasek Swardhyana (foto kicknews.today/ist)

kicknews.today – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram, Dr. Gde Made Pasek Swardhyana, buka suara terkait kasus dugaan korupsi dan penggelapan dana di Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lombok Barat.

 

Kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan masyarakat yang menyoroti dugaan penyalahgunaan dana pengelolaan darah.

 

Dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (05/05/2026), Kajari Mataram membenarkan bahwa nilai kerugian yang disorot dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp150 juta.

 

“Saat ini kasus masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan atau penyelidikan (Pulbaket). Nanti hasilnya akan kami evaluasi dan dalami lebih lanjut untuk melihat ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi,” tegas Dr. Gde Made Pasek Swardhyana.

 

“Saat ini kami belum bisa memastikan fakta yang sebenarnya, kita lihat saja nanti prosesnya berjalan bagaimana,” tambahnya.

 

Diketahui, pihak kejaksaan telah memanggil sebanyak lima orang pengurus PMI Lobar untuk dimintai keterangan, salah satunya adalah Ketua PMI Lobar, Haris Karnaen.

 

Sementara itu, Ketua PMI Lombok Barat Haris Karnaen, beserta rekan pengurus lainnya, usai dimintai keterangan, enggan memberikan komentar saat ditemui awak media. Mereka beralasan masih memiliki agenda lain untuk segera diselesaikan. (wii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI