kicknews.today – Rencana Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) untuk menaikkan tarif retribusi wisatawan ke kawasan Tiga Gili dari Rp 20 ribu menjadi Rp 50 ribu menuai sorotan dari kalangan legislatif. DPRD KLU menegaskan bahwa kebijakan tersebut belum bersifat final dan masih dalam tahap pembahasan.
Anggota DPRD KLU dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Artadi mengatakan pihaknya saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 bersama panitia khusus (pansus).

“Rencana kenaikan itu belum final dan belum kita sepakati di DPRD, karena masih dalam proses pembahasan Raperda,” ujarnya, Senin (20/04/2026).
Menurut Artadi, usulan kenaikan tarif hingga Rp 50 ribu dinilai terlalu tinggi dan berpotensi berdampak pada minat kunjungan wisatawan ke kawasan Tiga Gili, yang selama ini menjadi salah satu destinasi unggulan di KLU.
“Kita khawatir para wisatawan enggan datang jika tarif dinaikkan terlalu tinggi,” katanya.
Selain itu, dia juga menyoroti wacana perubahan titik penurunan penumpang boat cepat rute Bali – Lombok yang direncanakan dialihkan ke Senggigi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi semakin memengaruhi jumlah kunjungan wisatawan ke Tiga Gili.
“Jangan kita terlalu memaksakan mengejar peningkatan PAD, tetapi dampaknya tidak kita pikirkan,” tegasnya.
DPRD KLU juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terburu-buru menaikkan berbagai jenis retribusi lainnya sebelum mengoptimalkan penerimaan dari tarif yang telah berlaku saat ini. Artadi menilai, potensi kebocoran pendapatan masih perlu dibenahi agar target penerimaan dapat tercapai tanpa harus membebani wisatawan.
“Tarif yang berjalan sekarang saja belum maksimal. Masih ada celah kebocoran yang perlu dibenahi,” ungkapnya.
Sebagai anggota pansus pajak dan retribusi daerah, Artadi juga mengkhawatirkan potensi penolakan dari masyarakat apabila kebijakan kenaikan tarif tetap dipaksakan. Ia menilai, perhatian pemerintah daerah terhadap kondisi di kawasan Tiga Gili masih perlu ditingkatkan.
Dia mencontohkan kondisi di Gili Meno yang hingga kini masih menghadapi persoalan mendasar, seperti ketersediaan air bersih yang belum teratasi secara optimal.
“Di Gili Meno, masyarakat masih mengeluhkan masalah air bersih. Kalau tarif dinaikkan, tentu bisa memicu kemarahan masyarakat,” jelasnya.
Dikatakan Artadi, DPRD KLU akan mengkaji secara komprehensif rencana kenaikan tarif tersebut, termasuk mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat dan keberlanjutan sektor pariwisata.
“Kami di pansus masih dalam proses pembahasan dan belum sepakat terhadap kenaikan itu,” tutupnya. (gii/*)




