kicknews.today – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD KLU, Senin (30/03/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang sidang DPRD KLU dan dihadiri jajaran legislatif serta unsur pimpinan daerah.
Laporan disampaikan langsung oleh Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar yang hadir didampingi Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri. Dalam sambutannya, Bupati Najmul menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang dinilai telah berjalan optimal dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah sepanjang tahun 2025.

“Penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan, yang harus disampaikan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.
Najmul menjelaskan, LKPJ yang disampaikan merupakan ringkasan dari laporan komprehensif terkait capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Utara Tahun 2025 – 2029.
Dalam arah kebijakan pembangunan, Pemkab KLU mengusung visi “Bersatu untuk Kabupaten Lombok Utara Semakin Maju” yang dijabarkan ke dalam lima misi utama. Misi tersebut meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi berbasis pariwisata, sektor agraris dan UMKM, peningkatan tata kelola pemerintahan, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, serta penguatan perspektif gender dalam pembangunan.
Dari sisi capaian makro, angka kemiskinan di Kabupaten Lombok Utara menunjukkan tren penurunan signifikan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, tingkat kemiskinan pada 2023 tercatat sebesar 25,80 persen, menurun menjadi 23,96 persen pada 2024, dan kembali turun menjadi 20,74 persen pada 2025.
Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga mengalami peningkatan dari 68,64 pada tahun 2024 menjadi 69,63 pada 2025. Capaian ini mencerminkan adanya perbaikan kualitas hidup masyarakat di daerah tersebut.
Dari aspek keuangan daerah, pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp1,220 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,208 triliun atau 93,55 persen dari target yang telah ditetapkan.
Untuk pembiayaan daerah, penerimaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya mencapai Rp110,27 miliar. Adapun pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah terealisasi sebesar Rp5 miliar atau 100 persen. Sementara SILPA Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp127,96 miliar.
Najmul menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai prinsip taat aturan, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel. (gii/*)




