Polisi patroli di tempat wisata dan perikanan di Lombok Timur

Pengecekan obyek wisata oleh Personil Sat Polairud Polres Lombok Timur. Foto. Ist

kicknews.today – Menciptakan kondisi serta mencegah terjadinya tindak pidana, Personil Sat Polairud Polres Lombok Timur mengecek tiga lokasi perikanan, beberapa Anak Buah Kapal (ABK) serta juragan dihimbau agar tidak membawa barang-barang yang dilarang oleh undang-undang seperti detonator dan potasium.

 

Tidak hanya itu, mereka dihimbau agar mengutamakan keselamatan dan keamanan sebelum berlayar dengan melengkapi alat bantu keselamatan di atas kapal, dan melengkapi dokumen izin berlayarnya.

 

Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Lalu Rusmaladi menyebut, tiga lokasi yang dipantau atau dicek yakni, pelabuhan perikanan Labuhan Lombok, Kecamatan Peringgabaya, Pantai Pidana dan Gunung Malang, serta Ekowisata Bale Mangrove Dusun Poton Bako, Desa Jerowaru.

 

“Untuk pemantauan wisata yang berada di pantai seperti Bale Mangrove, kami memberikan himbauan kepada para wisatawan agar mengawasi putra dan putrinya yang sedang berwisata guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

 

Tidak hanya itu, kebersihan juga menjadi perhatian serius mengingat tingkat kunjungan wisatawan dibeberapa destinasi wisata melonjak pasca libur idrul Fitri.

 

“Buanglah sampah pada tempat yang sudah tersedia guna menjaga kebersihan tempat wisata,” pungkasnya. (cit)

 

 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI