kicknews.today – Seorang remaja berinisial ADS (18) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya di Perumahan Pemda, Jalan Raya Rajumas Blok AE O1, Kelurahan Dasan Geres, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, pada Minggu dini hari (15/03/2026).
Peristiwa yang mengejutkan keluarga dan warga sekitar ini pertama kali terungkap saat keluarga hendak membangunkan korban untuk santap sahur. Namun, korban tidak merespons meski pintu kamar telah diketuk berulang kali.

Kapolsek Gerung, AKP Lale Dewi Lungit Tanauran membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihak kepolisian langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari Polsek Gerung.
“Setelah menerima informasi, kami segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan serta identifikasi awal guna memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan,” ujar AKP Lale Dewi, Kamis (19/03/2026).
Penanganan oleh aparat dimulai sekitar pukul 04.30 Wita, dengan melibatkan personel gabungan yang langsung melakukan olah TKP di kediaman korban.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, ADS terakhir terlihat masuk ke kamar pribadinya pada Sabtu malam sekitar pukul 22.00 Wita. Sejak saat itu, korban tidak lagi terlihat hingga waktu sahur tiba.
Kecurigaan keluarga muncul ketika korban tidak kunjung membuka pintu kamar. Adik korban, AO, kemudian memberanikan diri membuka pintu dan mendapati korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan posisi leher terikat pada terali jendela.
Dalam kondisi panik, keluarga segera meminta bantuan kerabat untuk menurunkan korban sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Sekitar pukul 06.30 Wita, jenazah dievakuasi ke RS Bhayangkara Mataram menggunakan ambulans Puskesmas Dasan Tapen untuk menjalani pemeriksaan medis.
Hasil pemeriksaan luar oleh tim medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik lain pada tubuh korban, selain luka di bagian leher yang disertai kondisi lidah tergigit.
Pihak kepolisian sempat menyarankan dilakukannya otopsi guna memastikan penyebab kematian secara lebih mendalam. Namun, keluarga korban menolak dan telah menandatangani surat pernyataan resmi, serta mengikhlaskan kejadian tersebut sebagai musibah.
“Fokus kami adalah memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur. Kami juga mengimbau masyarakat untuk memberikan dukungan moral kepada keluarga yang ditinggalkan,” tutup Kapolsek Gerung. (gii/*)


