Perjuangkan nasib ribuan honorer, Bupati Lombok Utara surati Presiden

Bupati Lombok Utara Bersama Kepala Bappeda saat mengunjungi KEMENPAN-RB. (Foto. kicknews.today/Isy)

kicknews.today – Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar terus memaksimalkan ikhtiar memperjuangkan nasib ribuan pegawai non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) atau pegawai P3K paruh waktu di Kabupaten Lombok Utara (KLU). Tak hanya menyampaikan usulan melalui jalur administrasi, Bupati bahkan turun langsung mendatangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga melayangkan surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, guna meminta agar portal pengajuan usulan PPPK kembali dibuka.

“Hari ini, saya bersama kawan-kawan BKD KLU datang ke Menpan-RB. Kemudian besok kami ke BKN, bahkan kami sudah menyurati Presiden untuk mencari solusi yang tepat dan sesegera mungkin membuka portal usulan P3K R2, R3, dan R4,” ujar Najmul, Rabu (03/12/2025).

Lombok Immersive Edupark

Politisi Partai Perindo tersebut menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memperjuangkan kejelasan status ribuan pegawai yang selama ini masih menggantung, sekaligus memastikan seluruh usulan kategori R2, R3, dan R4 dapat tervalidasi dalam sistem Kemenpan-RB.

“Jadi bukan hanya kategori R2 dan R3 yang kita usulkan, tetapi R4 juga. Yang semula usulan awal sekitar 860 menjadi 2.515 orang, dan data ini sudah kita sampaikan ke Menpan-RB,” jelasnya.

Najmul menyebutkan, semua persyaratan administratif dari daerah telah terpenuhi. Saat ini pihaknya hanya menunggu proses akhir dari pusat.

“Alhamdulillah ikhtiar pemerintah daerah sudah luar biasa. Walaupun hasilnya belum kita lihat sekarang, tetapi segala sesuatu yang terkait persyaratan sudah clear. Tinggal kita tunggu BKN enter saja,” katanya.

Menurut Najmul, proses finalisasi berada sepenuhnya di tangan pemerintah pusat. Ia berharap kunjungannya bersama tim dapat menjadi jalan keluar bagi polemik status para pegawai non-ASN di daerah.

“Bolanya sekarang ini ada di pusat. Kami di daerah sudah berupaya mengusulkan untuk membuka portal tersebut. Kita tunggu apa yang menjadi keputusan pusat,” tegasnya.

Bupati juga mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara telah bersurat sejak 12 September 2025 untuk meminta pembukaan kembali portal pengajuan, dan ia bahkan turun langsung melakukan kunjungan ke kementerian terkait.

“Dalam kunjungan itu dijanjikan akan segera dibuka. Dilanjutkan oleh Pak Wabup dan Sekda Oktober kemarin, menyusul kembali dan jawabnya akan dibuka selambatnya 31 Desember,” terangnya.

Sementara, mantan Kepala BKPSDM KLU, Tri Dharma Sudiana, yang kini menjabat Kepala Bapenda, mengaku ikut dalam rombongan kunjungan sebagai bentuk tanggung jawab moral karena urusan P3K ini merupakan inisiasinya pada masa lalu.

“Intinya dari segi tupoksi memang bukan tupoksi saya saat ini, tetapi sebagai rasa tanggung jawab, karena urusan P3K ini saya yang mengawali dulu. Jadi saya bertanggung jawab menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, langkah konkret telah dilakukan, mulai dari mengirim surat kepada Presiden hingga kunjungan langsung ke Kemenpan-RB untuk menggali peluang penyelesaian.

“Mudah-mudahan permasalahan ini bisa kita temukan titik terangnya, sehingga permasalahan teman-teman kita di daerah ini bisa kita selesaikan tepat pada waktunya,” tutupnya. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI