Video asusila siswi SMP di Lombok Tengah tersebar, awalnya dikirim ke pacar

Ilustrasi Video Asusila.

kicknews.today – Polres Lombok Tengah tengah mendalami kasus penyebaran video asusila yang diduga melibatkan seorang siswi SMP asal Kecamatan Batukliang. Video pribadi tersebut awalnya dikirimkan korban kepada pacarnya, berinisial M, namun kemudian tersebar luas di media sosial tanpa seizin korban, hingga memicu perhatian publik.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk II Maqnun membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari orang tua korban. Ia menegaskan bahwa penyidik tengah bekerja intensif mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap pelaku penyebaran konten tidak senonoh tersebut.

 

”Kami sedang memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti lain untuk mengungkap siapa pelaku penyebaran konten asusila ini,” tegasnya, Jumat (20/06/2025).

 

Diketahui, korban yang kini duduk di bangku kelas II SMP mengalami tekanan psikologis berat akibat penyebaran video tersebut. Ia bahkan untuk sementara waktu memilih tidak masuk sekolah karena trauma mendalam.

 

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya fokus pada aspek pidana, tetapi juga pada perlindungan korban, terutama mengingat korban masih di bawah umur.

 

”Kami juga memastikan korban mendapatkan pendampingan yang diperlukan. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal kemanusiaan dan perlindungan terhadap anak,” jelas Iptu Luk Luk.

 

Penyebaran konten asusila, apalagi yang melibatkan anak di bawah umur, merupakan tindak pidana serius yang dapat dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Anak.

 

”Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten ini dalam bentuk apapun. Tindakan tersebut bukan hanya tidak beretika, tetapi juga melanggar hukum dan berpotensi memperburuk kondisi psikologis korban,” katanya.

 

Polres Lombok Tengah juga menyerukan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga ruang digital yang sehat dan aman, khususnya bagi kalangan remaja. Orang tua diminta lebih aktif memantau aktivitas daring anak-anak mereka agar terhindar dari kejahatan berbasis siber.

 

Kasus ini menjadi peringatan serius tentang risiko penggunaan media digital tanpa pengawasan serta pentingnya edukasi seksual dan etika digital sejak dini. Pihak kepolisian memastikan akan menindak tegas pelaku penyebaran dan berkomitmen memberikan perlindungan maksimal terhadap korban. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI