Cegah perkawinan anak, LPA NTB harap pemdes buat perdes

Ilustrasi pernikahan dini
Ilustrasi pernikahan dini

kicknews.today – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus berupaya melakukan pencegahan perkawinan anak, salah satunya melalui gelaran Gawe Gubuk di Desa Jenggala Kecamatan Tanjung. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berkolaborasi dengan beberapa Non-Governmental Organization (NGO) serta dinas terkait.

Gawe Gubuk ini digelar berkenaan dengan program Berani II (better reproductive health and right for all in Indonesia) atau kesehatan reproduksi dan hak hak reproduksi yang lebih baik bagi semua kaum perempuan di Indonesia khususnya di KLU.

Program ini sebagai upaya peningkatan kapasitas pelayanan anak dan penguatan koordinasi pencegahan perkawinan anak yang menjadi prioritas pemerintah saat ini. 

“Kegiatan ini menjadi salah satu ikhtiar kita bersama dalam menurunkan angka stunting melalui pencegahan pernikahan anak,” ujar Bupati KLU, Djohan Sjamsu, Jumat (13/09/2024).

Sebagaimana diketahui atas kerjasama yang baik antara pemerintah dengan masyarakat, KLU telah berhasil menurunkan angka stunting yaitu menjadi 14,9 persen. Namun pemerintah terus berusaha untuk mencapai target nasional yaitu angka stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024.

Lebih lanjut, masih tingginya kasus akan pernikahan, untuk itu percepatan penurunan angka pernikahan anak dan pemenuhan hak kesehatan reproduksi remaja di KLU membutuhkan dukungan yang kuat. Yakni dengan mengambil langkah-langkah strategis dan kerja inovatif.

“Dengan adanya kegiatan ini nantinya masyarakat menjadi lebih paham tentang dampak buruk yang dihasilkan dari pernikahan anak, dan dapat lebih awas dengan pernikahan anak yang terjadi di lingkungan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara Ketua LPA NTB, Sahnan mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari kegiatan Deklarasi NTB menuju Nol Pernikahan Anak. Dimana LPA akan terus melakukan pengawalan untuk menuntaskan angka stunting melalui pencegahan perkawinan anak.

“Harapan kami dukungan dari pemerintah desa melalui beberapa peraturan desa yaitu awik-awik atau perdes (peraturan desa) yang mengawal pencegahan perkawinan pada anak,” katanya. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI