Bawaslu Bima temukan puluhan ASN antar Paslon daftar ke KPU, kebanyakan guru dan kepsek

Ribuan massa pendukung salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati saat pendaftaran di KPU Bima, Rabu (28/8/2024).
Ribuan massa pendukung salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati saat pendaftaran di KPU Bima, Rabu (28/8/2024).

kicknews.today – Bawaslu Kabupaten Bima temukan puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga melanggar netralitas saat Pendaftaran dua paket bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Bima ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima berlangsung Rabu (28/8/2024). Dua paket Bacalon tersebut yakni, Bacalon Muhammad Putera Ferryandi-Rostiati (Yandi-Ros) dan Ady Mahyudin-Irfan (Ady-Irfan).

Dari hasil pengawasan, Bawaslu menemukan sebanyak 31 ASN. Seperti Kepala Desa, guru hingga kepala sekolah (Kepsek) yang berasal dari sejumlah kecamatan.

“Ada Kades, tapi kebanyakan guru dan kepala sekolah,” kata Koordinator Divisi Penanganan pelanggaran data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bima, Taufiqurrahman, Kamis  (29/8/2024).

Taufiqurrahman mengatakan, puluhan ASN tersebut ditemukan ikut bergabung dalam rombongan yang mengantar Bacalon mendaftar ke KPU Kabupaten Bima. Baik Bacalon Bupati dan Wakil Bupati paket Yandi-Ros, maupun Bacalon Bupati dan Wakil Bupati, Ady-Irfan.

“Bukan menggunakan atribut Bacalon, tapi mereka ikut bergabung dalam rombongan yang mengantar Bacalon mendaftar ke kantor KPU,” jelasnya.

Dari dua paket Bacalon Bupati dan Wakil Bupati tersebut, ASN terpantau sebagian besar ikut rombongan pendaftaran paket Yandi-Ros. Sementara yang ikut rombongan Ady-Irfan hanya sebagian kecil dari 31 ASN hasil temuan.

“Kebanyakan ikut rombongan Yandi-Umi Ros, ketimbang Ady-Irfan,” jelas Opik sapaan karib Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bima ini.

Menurut dia, bagi setiap ASN sudah jelas dilarang untuk terlibat pada tindakan yang mengarah ke politik praktis. Seperti halnya mengikut pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati diduga dilakukan oleh 31 ASN ini.

“Jika temuan itu benar dan terbukti, itu melanggar netralitas, mengenai kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN),” tegasnya.

Sebagai langkah awal penanganan dugaan pelanggaran netralitas puluhan ASN ini, Bawaslu Bima melalui Pengawas Kecamatan (Panwascam) mulai melayangkan panggilan terhadap para yang bersangkutan. Mereka dipanggil untuk dilakukan klarifikasi terkait kehadirannya saat pendaftaran Bacabup.

“Mulai besok (Jumat) klarifikasinya di masing-masing Panwascam, kemudian dilanjutkan esoknya. Kenapa harus di kecamatan, biar permudah proses klarifikasinya,” tutup Opik. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI