Penerimaan pajak Lombok Utara 3 hari terakhir capai 385 juta

Bupati Djohan saat memberikan penghargaan kepada salah satu hotel yang taat pajak .
Bupati Djohan saat memberikan penghargaan kepada salah satu hotel yang taat pajak .

kicknews.today – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KLU menggelar Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) selama empat hari, mulai dari tanggal 12 hingga 15 Agustus 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Halaman Kantor Bapenda KLU ini digelar Pemda KLU untuk memberikan apresiasi berupa piagam penghargaan dan hadiah kepada beberapa hotel yang kooperatif dalam membayarkan pajaknya.

Bupati KLU Djohan Sjamsu dalam sambutannya mengatakan, gebyar pajak memiliki dampak yang sangat bagus untuk merangsang keinginan wajib pajak dalam melaksanakan pembayaran. 

“Peningkatan PAD KLU dari tahun ketahun merupakan pertanda baik bagi masa depan pembangunan daerah kita,” ucap Djohan.

Disampaikan Djohan, inovasi sangat diperlukan untuk terus menggali potensi pendapatan asli daerah. PBB-P2 menjadi sumber penting bagi pelaksanaan dan peningkatan pembangunan di daerah.

Sementara, Kepala Bapenda KLU Aenal Yakin mengungkapkan pelaksanaan Gebyar Pajak tahun 2024 dengan tema ‘Pajak Kuat, Lombok Utara Hebat’ dimana dengan dilakukannya kegiatan Gebyar ini, antusias masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat.

Hal tersebut bisa dilihat dari target pajak yang didapat selama tiga hari mencapai Rp 400 juta dan telah terealisasi sebanyak Rp 385 juta atau sebanyak 96 persen.

Dikatakan Aenal, kegiatan gebyar pajak ini juga dalam rangka mengoptimalkan pendapatan asli daerah. Dimana hingga bulan Agustus mencapai 60,92 persen dengan target PBB-P2 sekitar Rp 755 milyar.

“Sampai saat ini, target pajak yang telah terealisasi kan sebesar Rp 62,12 persen. Masih ada waktu agar target kita dapat terwujud,” kata Aenal, Kamis (15/08).

Pencapaian yang diperoleh oleh Bapenda tidak lepas dari upaya upaya yang dilakukan, seperti bekerjasama dengan BPN untuk penggalian potensi pajak baru dan juga bekerjasama dengan kejaksaan negeri (Kejari) Mataram agar menerbitkan surat kuasa khusus untuk membantu dalam melakukan penagihan wajib pajak.

“Target pajak daerah kita pada anggaran perubahan di tahun 2023 itu sebanyak Rp 98,6 miliar yang terealisasi sebanyak Rp 137,4 miliar atau sebesar 139 persen melebihi target,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Aenal, pada tahun 2024 target Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan secara signifikan sebesar 47 persen yaitu sebanyak Rp 253 miliar. Sedangkan target pajak daerah tahun 2024 sebesar 56,55 persen atau sebanyak Rp 159,56 milyar. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI