kicknews.today – Sat Reskrim Polresta Mataram siap mengusut tuntas dugaan korupsi sewa alat berat di Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Lombok Dinas PUPR NTB. Bahkan proses kasus tersebut akan naik ke penyidikan.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH mengatakan, pihaknya mengumpulkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan dalam kasus tersebut. Misalnya dokumen kontrak bersama pihak lain dan dokumen pembayaran.

“Informasi awal barang tersebut disewakan namun oleh pihak penyewa namun tidak masuk pendapatan daerah. Ini masih terputus dari keterangan dari pihak penyewa pertama, kita sudah sempat undang berulang kali tapi belum hadir,” jelas Yogi, Selasa, (16/7/2024).
“Kami ingin mengetahui apakah disewakan kembali atau seperti apa kita belum mengetahuinya,” imbuhnya.
Yogi juga menjelaskan sudah berkoordinasi dengan tiga orang saksi ahli. Setelah itu Inspektorat dan BPK untuk melakukan audit kerugian penyewaan tiga alat berat tersebut, mengingat penyewaan alat itu terjadi pada tahun 2021.
“Setelah itu kita akan naikkan kasus ini ke penyidikan,” tegasnya.
Sebelumnya, penyelidik sudah meminta klarifikasi dari pihak ketiga. Informasi yang didapatkan, alat berat disewakan namun tidak ada pendapatan daerah dan belakangan alat tersebut tidak kembali. (jr)