kicknews.today – Kasus kematian santriwati Ponpes Al-Aziziyah inisial NI asal Ende NTT terus diusut Sat Reskrim Polresta Mataram. Sejauh ini sudah 34 saksi diperiksa penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE, SIK., MH mengatakan, upaya lidik hingga saat ini masih dalam tahap pemeriksaan para saksi. Baik dari tenaga kesehatan dari Lombok Timur, karena sebelum meninggal korban sempat dirawat di RS di daerah setempat.
Selain saksi dari Lombok Timur, sejumlah pihak Ponpes Al Aziziyah juga telah diperiksa. Diantaranya santri, pengurus Ponpes, pengurus kamar serta tenaga kesehatan di Ponpes tersebut.
“Pemeriksaan saksi masih terus berlanjut baik pemanggilan saksi baru maupun pemeriksaan kembali saksi yang sudah diperiksa sebelumnya untuk memperjelas keterangan yang sudah pernah disampaikan,” kata Yogi, Minggu (14/7/2024).
Selain saksi, pihaknya juga masih menunggu hasil otopsi jasad korban. Terkait hasil otopsi penyidik akan memeriksa saksi ahli, karena hasil rekam medis selama dirawat di Lombok Timur akan dikombinasikan dengan hasil otopsi yang dilakukan.
“Hasil otopsi hingga kini belum kami terima,” katanya.
Keterangan yang masih harus dikumpulkan adalah terkait keadaan saksi beberapa hari sebelum tanggal 14 Juni 2024 dimana korban dijemput keluarganya. Penyidik akan mengumpulkan keterangan terkait keadaan korban sebelum dijemput, baik dari pengasuh, guru, rekan korban atau siapapun yang berada di Ponpes yang sekiranya mengetahui korban sebelum tanggal 14 tersebut.
“Kasus ini masih dalam proses, kami akan berusaha semaksimal mungkin secara profesional menangani kasus ini hingga tuntas,“ pungkasnya. (jr)